TABANAN, BALIPOST.com – Upaya Desa Adat Kelating, Kerambitan, untuk melestarikan dan mengembalikan dresta filosofi Galungan di wilayahnya terus digaungkan.
Di tengah arus modernisasi yang semakin cepat, krama desa mulai menyadari pentingnya kembali ke ajaran adat dan budaya sesuai dresta dan sastra agama Hindu Bali.
Ketua Paiketan Bendesa Adat Kecamatan Kerambitan, I Dewa Made Maharjana, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua PHDI Kerambitan, menekankan Galungan di Desa Adat Kelating kini sudah kembali tertib sesuai dengan tata cara tradisional.
Proses perayaan Galungan dimulai dari Minggu Penyekeban atau pengendalian diri, Senin Panyajaan atau bukti benar, Selasa Penampahan atau menerima kebenaran dengan menyembelih babi, hingga Rabu Galungan sebagai puncak perayaan kemenangan dharma atas adharma, yang disimbolkan dengan pemasangan penjor.
Pentingnya mengembalikan tata cara perayaan Galungan yang sesuai dresta tidak hanya menjaga kelestarian budaya, namun juga menjadi bentuk penghormatan terhadap ajaran agama Hindu yang memiliki tatanan jelas. Maharjana menegaskan bahwa tradisi ini tidak dapat ditawar atau diubah sesuka hati.
Dalam pelaksanaan, Desa Adat Kelating juga menerapkan aturan ketat. Sempat terjadi di mana seorang warga yang tidak mengikuti paruman dan tidak mengetahui pemahaman ini memasang penjor sebelum waktunya. Pecalang desa kemudian berkomunikasi dengan baik dan membantu mencabut penjor tersebut hingga waktu yang ditentukan tiba.
Maharjana optimis, jika upaya di Desa Adat Kelating ini terus berlanjut, tradisi asli Galungan bisa kembali tegak di seluruh Bali. (Puspawati/balipost)