DENPASAR, BALIPOST.com – Empat pimpinan DPRD Provinsi Bali Definitif masa jabatan 2024-2029 resmi diangkat pada Rapat Paripurna DPRD Bali Masa Persidangan Satu Tahun 2024 hingga 2025, Selasa (8/10).

Mereka diangkat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar sesuai dengan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri.

Dewa Made Mahayadnya dari Fraksi PDI Perjuangan diangkat sebagai Ketua DPRD Provinsi Bali. Sedangkan, Wayan Disel Astawa, dari Fraksi Partai Gerindra, Ida Gede Komang Kresna Budi dari Fraksi Partai Golkar, dan I Komang Nova Sewi Putra dari Fraksi Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua Satu, Dua, dan Tiga DPRD Bali.

Mereka sekaligus sebagai Ketua dan Wakil Ketua Badan Musyawarah dan Badan Anggaran DPRD Bali.

Baca juga:  Ini, Pesan Kapolda Kepada Paslon Gubernur Bali

Seusai diresmikan, Pimpinan DPRD Bali langsung membentuk fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan.

Untuk fraksi, Mahayadnya yang akrab disapa Dewa Jack mengungkapkan adanya perubahan dalam gabungan fraksi di DPRD Bali kali ini. Terutama terkait Partai Solidaritas Indonesia.

Dulu PSI gabung Fraksi NasDem dan Hanura, dan saat ini gabung ke Fraksi Gerindra.

Sedangkan, NasDem gabung dengan Fraksi Demokrat.

Sementara itu, Ketua Komisi Satu tetap diketuai oleh I Nyoman Budiutama dari Fraksi PDI Perjuangan.

Wakil dan Sekretarisnya I Dewa Nyoman Rai dan I Nyoman Oka Antara, serta beranggotakan 9 orang Anggota DPRD Bali lainnya.

Baca juga:  Pelanggar KTR di Gianyar Marak, Perda hanya Macan Kertas

Untuk Komisi Dua diketuai oleh Agung Bagus Pratiksa Linggih dari Fraksi Partai Golkar. Sedangkan, Wakil Ketua dan Sekretarisnya Gede Kusuma Putra dan I Kade Darma Susila, serta beranggotakan 10 orang anggota DPRD Bali lainnya.

Ketua Komisi Tiga yaitu I Nyoman Suyasa dari Fraksi Partai Gerindra. Wakil Ketua dan Sekretarisnya I Ketut Purnaya dan I Komang Wirawan, serta beranggotakan 10 orang anggota DPRD Bali lainnya.

Menariknya, Ketua Komisi Empat yaitu I Nyoman Suwirta dari Fraksi PDI Perjuangan yang merupakan mantan Bupati Klungkung dua periode. Wakil Ketua dan Sekretarisnya, yaitu I Nyoman Wirya dan I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya, serta beranggotakan 10 orang anggota DPRD Bali lainnya.

Baca juga:  Pembahasan Revisi Perda RTRWP Bali Diperpanjang, Targetkan Rampung Januari 2019

Tidak hanya itu, Badan Kehormatan DPRD Bali juga dibentuk yang diketuai oleh I Ketut Suryadi dengan I Gusti Ayu Mas Sumatri sebagai Wakil Ketua, serta I Made Sumiati, Nyoman Rai Yusha, dan I Nyoman Wirya sebagai anggota.

Untuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah diketuai oleh I Ketut Tama Tenaya, dan I Ketut Rochineng sebagai Wakil Ketua, I Wayan Gunawan sebagai Sekretaris, serta beranggotakan 10 orang anggota DPRD Bali lainnya.

Pada kesempatan ini juga dibentuk Pimpinan dan Anggota pembahas Rancangan Peraturan Daerah. (Ketut Winata/balipost)

Tonton selengkapnya di video

BAGIKAN