MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus begal terjadi di Jalan Sri Rama, Legian, Kuta, Badung, Jumat (21/4/2023).
Pelakunya seorang remaja, Rosi Alfarisi (19) asal Jember, Jawa Timur diringkus di angkringan, Jalan Kediri, Kuta, beberapa waktu lalu.
Terkait pengungkapan kasus ini, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Rabu (9/10) menjelaskan kronologisnya usai main skateboard korban menuju tempat parkir sepeda motornya. Saat itulah ia dekati pelaku dan minta tolong diantar pulang ke Jalan Sri Rama, Kuta.
“Pada posisi motor melaju, korban sempat menanyakan ke pelaku ini rumahnya? Dijawab pelaku iya. Saat itulah langsung mencekik korban dari belakang,” ujarnya.
Saat dicekik, korban berusaha melakukan perlawanan dengan berusaha melepaskan tangan kanan pelaku. Saat korban berhasil melepas cekikan itu, pelaku langsung bawa kabur motor korban.
Akibat kejadian itu korban mengalami luka gores di telinga kiri dan kehilangan sepeda motor senilai Rp 30 juta. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Kuta.
Setelah menerima laporan kejadian itu, Tim Opsnal Polsek Kuta dipimpin Kanitreskrim Iptu Anggi Wahyu Romadhon langsung mendatangi TKP. Selanjutnya pada Sabtu (28/9) pukul 19.30 WITA petugas mendapat informasi keberadaan pelaku dan berhasil dibekuk di Jalan Kediri, Kuta.
Saat diinterogasi pelaku mengaku motor korban dijual ke pria asal Tabanan berinisial KAS seharga Rp 15 juta.
“Pelaku ditahan di Polsek Kuta dan kasusnya masih dalam tahap penyidikan,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)