DENPASAR, BALIPOST.com – Polresta Denpasar, Jumat (6/4) merelis kasus pengungkapan pencurian motor dengan pelakunya, Edo Hari Hermawanto (24). Dia ditangkap saat pesta miras di kompleks PSK Padanggalak, Denpasar Timur, Sabtu (25/3) lalu.
Setelah dikembangkan, pelaku ternyata beraksi dua kali di parkir Holand Bakery di Jalan Teuku Umar, Denpasar dan Minimarket Pandawa di Jalan Uluwatu II, Jimbaran, Kuta Selatan. “Pengungkapan kasus ini baru kami rilis karena masih dikembangkan. Kami masih mencari barang bukti lainnya,” kata Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan.
Salah satu sepeda motor yang dicuri pelaku, kata Kompol Arta, Rivo Setiawan (25) di Jalan Pulau Misol Gang IV, Denpasar. Pada Jumat (23/3) sekitar pukul 15.00 Wita, korban memarkir sepeda motor Yamaha Vixion di halaman Holand Bakery di Jalan Teuku Umar, Denpasar. Saat ditinggal, korban tidak lupa mengunci motornya. “Korban karyawan Holand Bakery,” ujarnya.
Sekitar pukul 23.00 Wita korban hendak pulang dan ternyata motornya hilang. Selanjutnya korban melapor ke Polresta Denpasar. Berdasarkan laporan kasus tersebut, tim Resmob dipimpin Kasubnit Ipda Badrodin Hidayat melakukan penyelidikan.
Dari informasi masyarakat, pelaku sering minum miras di daerah Padanggalak, Dentim. Selanjutnya polisi melakukan penangkapan di parkir kompleka PSK Padanggalak. Selain itu, petugas mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion, NMax, helm dan kunci T dipakai beraksi.
Hasil interogasi, pelaku mengaku dua kali beraksi di TKP tersebut. Di parkir Holand Bakery di Jalan Teuku Umar, pelaku mencuri motor Yamaha Vixion dan Suzuki FU. Sedangkan di parkir minimarket Pandawa di Jalan Uluwatu II Jimbaran, Kutsel, pelaku mencuri sepeda motor NMax.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada. Kalau ada hal-hal mencurigakan silahkan laporkan secepatnya kepada kami,” kata mantan Kasatresnarkoba Polresta Denpasar ini.(kerta negara/balipost)