Rapat kerja- Komisi I DPRD Gianyar saat rapat kerja dengan Dinas Perijinan, Perkim, Pol PP, dalam rangka sinkronisasi dan koordinasi pengawasan kinerja di masing-masing OPD. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pembangunan villa dan pondok wisata semakin menjamur sehingga perlu mendapatkan perhatian pemerintah daerah terkait perijinan dan pengenaan pajak sehingga pemerintah tidak kehilangan pendapatan daerah. Dalam rapat kerja OPD terkait, Komisi I DPRD Gianyar memberikan masukan perlu adanya sinkronisasi dan konsolidasi terkait maraknya pembangunan villa dan pondok wisata di Kabupaten Gianyar dan belum mengantongi perizinan.

Ketua Komisi I DPRD Gianyar, Wayan Suartana Kamis (10/10) mengatakan, dinas perijinan juga mengeluhkan terkait dengan munculnya Nomor Induk Berusaha (NIB). Kadang antara permohonan izin yang turun dengan fakta di lapangan kebanyakan tidak sesuai peruntukan dan fungsinya.

Baca juga:  Program Pendidikan Gubernur Koster Diapresiasi

Dijelaskannya, Komisi I DPRD Gianyar mengharapkan sekali singkronisasi terkait ijin pendirian villa dan pondok wisata. Banyak pula NIB yang sudah terbit tetapi Mereka belum mengurus izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Dipaparkannya, perlu pendataan villa dan pondok wisata yang sedang menjamur di Gianyar. Instansi terkait seperti, Dinas Perizinan, Perkim dan Pol PP Gianyar menyisir vila ataupun pondok wisata yang tidak berizin.

Di samping, proses pembangunan villa dan pondok wisata tersebut supaya tidak melanggar dari LSD, ataupun mencaplok sepadan sungai.

Baca juga:  Bupati Bharata Buka TMMD Tegalalang

Wayan Suartana menambahkan Dewan di Komisi I sangat mengapresiasi langkah- langkah yang dilaksanakan Pemkab Gianyar untuk terus memantau, dan mencegah terjadinya alih fungsi lahan yang sangat masif. “Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran perlu mengupayakan sinkronisasi perizinan pembangunan villa dan pondok wisata,” tegasnya. (Wirnaya/Balipost)

 

Baca juga:  Ditinggalkan Pedagang, Kios Pasar Mumbul Dijadikan Tempat Jual Buku Bekas
BAGIKAN