Para orangtua mengawasi anak-anaknya bermain di Taman Janggan, Denpasar. Diperingati setiap 11 Oktober, Hari Anak Perempuan Internasional atau International Day of the Girl merupakan momen global penting untuk merayakan anak perempuan di mana pun, dengan menyuarakan, bertindak, dan memimpin mereka. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Diperingati setiap 11 Oktober, Hari Anak Perempuan Internasional atau International Day of the Girl merupakan momen global penting untuk merayakan anak perempuan di mana pun, dengan menyuarakan, bertindak, dan memimpin mereka.

Melansir dari laman UNICEF, tema Hari Anak Perempuan Internasional tahun ini adalah “Visi Anak Perempuan untuk Masa Depan”. Tema tersebut mencerminkan analisis UNICEF yang menunjukkan bahwa anak perempuan tidak hanya berani menghadapi tantangan, namun juga memiliki harapan untuk masa depan mereka.

Mereka mengambil tindakan setiap hari untuk mewujudkan visi mereka tentang dunia di mana semua anak perempuan dilindungi, dihormati dan diberdayakan. Tapi anak perempuan saja tidak bisa mewujudkan visi ini. Mereka membutuhkan sekutu yang mau mendengarkan dan menanggapi kebutuhan mereka.

Bukti menunjukkan bahwa dengan dukungan, sumber daya, dan peluang yang tepat, potensi lebih dari 1,1 miliar anak perempuan di dunia tidak akan terbatas. Dan ketika anak perempuan mengambil inisiatif, dampaknya akan langsung terasa dan berdampak luas. Keluarga, komunitas, dan perekonomian akan menjadi lebih kuat dan masa depan kita akan lebih cerah.

Baca juga:  Sejak Pelimpahan, Klungkung Belum Tuntaskan Validasi Piutang PBB

Mengutip dari laman Perserikatan Bangsa-Bangsa, Hari Anak Perempuan Internasional bermula pada konferensi dunia tentang perempuan di Beijing. Saat itu, negara-negara dengan suara bulat mengadopsi cetak biru paling progresif yang pernah ada untuk memajukan hak-hak tidak hanya perempuan, tapi juga anak perempuan. Deklarasi Beijing adalah yang pertama yang secara khusus menyerukan hak-hak anak perempuan.

Pada tanggal 19 Desember 2011, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi resolusi 66/170, menetapkan 11 Oktober sebagai Hari Anak Perempuan Internasional, sebagai pengakuan atas hak-hak anak perempuan dan tantangan unik yang dihadapi anak perempuan di seluruh dunia.

Baca juga:  Menkes Budi Ajak PBB Beraksi Atasi Tuberkulosis

Hari Anak Perempuan Internasional menarik perhatian pada perlunya mengatasi tantangan yang dihadapi anak perempuan dan  mempromosikan pemberdayaan mereka dan realisasi hak asasi mereka. Remaja perempuan mempunyai hak atas kehidupan yang aman, terdidik dan sehat, tidak hanya pada masa kritis pertumbuhan ini, namun juga pada saat mereka berkembang menjadi wanita dewasa.

Jika anak perempuan didukung secara efektif pada masa kanak-kanak, mereka akan mampu membantu dunia saat ini sebagai anak perempuan yang berdaya dan di masa depan sebagai pekerja, ibu, wirausaha, pemimpin, kepala rumah tangga, dan pemimpin politik.

Memperingati Hari Perempuan Internasional juga merupakan kesempatan untuk mendidik masyarakat tentang pentingnya kesetaraan gender dan bagaimana hal ini dapat berdampak pada kehidupan anak perempuan dan masyarakat secara keseluruhan.

Baca juga:  Sinergikan Penanganan COVID-19 dengan Kearifan Lokal, PBB Terkesan dengan Gubernur Koster 

Peningkatan kesadaran akan hak-hak anak perempuan diharapkan akan menjadikan masyarakat  lebih sensitif dan responsif terhadap isu-isu  anak perempuan serta lebih mampu memperjuangkan hak-hak anak perempuan.

Selain itu, Hari Perempuan Internasional merupakan acara yang memperkuat upaya global untuk  mempromosikan kesetaraan gender dan memberdayakan anak perempuan di seluruh dunia.

Melalui kerja sama antarnegara dan organisasi internasional, diharapkan dapat diambil langkah-langkah konkrit untuk meningkatkan kesejahteraan anak perempuan, antara lain peningkatan akses terhadap pendidikan, perlindungan dari kekerasan dan pelecehan, dan kesetaraan kesempatan di tempat kerja.

Oleh karena itu, Hari Anak Perempuan di Dunia merupakan momen penting bagi semua orang di seluruh  dunia untuk memperjuangkan hak-hak anak perempuan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesetaraan gender. (Cahya Dwipayanti/balipost)

BAGIKAN