Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Presiden Direktur PT RDG Airlines Gibrael Isaak (GI) dipanggil sebagai saksi oleh KPK dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama GI,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (14/10).

Baca juga:  KPK Dalami Dugaan Kantor Bupati Kepulauan Meranti Diagunkan ke Bank

Namun, pihak KPK belum memberikan penjelasan soal informasi apa saja yang akan dikonfirmasi dalam pemeriksaan tersebut.

Gibrael Isaak sebelumnya pernah diperiksa KPK pada pada 8 September 2023 dalam perkara dugaan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Saat itu Gibrael diperiksa penyidik soal dugaan perintah Lukas Enembe untuk mengangkut uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta dan juga ke luar negeri menggunakan pesawat jet.

Baca juga:  Jadi Kurir Narkoba, Mantan Pekerja Spa Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan

“Saksi Gibrael Isaak hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dugaan perintah tersangka LE untuk membawa sekaligus mengangkut uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta dan juga ke luar negeri menggunakan pesawat jet,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (11/9/2023).

Masih terkait penyidikan terhadap Lukas, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Corporate & Legal Manager PT RDG Airlines Torang Daniel Kaisardo Kristian. Saat itu yang bersangkutan diperiksa soal dugaan pembelian pesawat jet oleh Lukas Enembe. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Uang Hasil Korupsi di Eksekusi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *