Tangkapan video saat pelaksanaan persembahyangan dibarengi aksi peledakan kembang api yang terjadi di Pantai Berawa. (BP/Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali menyoroti atraksi kembang api di Pantai Berawa oleh salah satu beach club saat upacara persembahyangan oleh umat Hindu.

Dikatakan Ketua PHDI Bali I Nyoman Kenak, tindakan itu tidak hanya pelecehan agama. “Sangat disayangkan, itu bukan sekadar pelecehan, itu kan bisa membahayakan jiwa,” kata Kenak.

Menurutnya, dilansir dari Kantor Berita Antara, Rabu (16/10), atraksi ini tidak menghargai kegiatan umat. Semestinya dilakukan koordinasi dengan pihak desa adat atau pecalang ketika hendak memainkan atraksi berbahaya ini.

Baca juga:  Antisipasi Peningkatan Angka Kemiskinan, Pemerintah Bali Diminta Lakukan Ini

Suara dentuman mercon dan kembang api, ditambah musik dengan pengeras suara yang meriah itu juga dianggap mengganggu upacara persembahyangan yang membutuhkan fokus dan ketenangan.

“Ini saja sudah pelecehan, paling tidak harus segera dikomunikasikan, dalam pesta itu apa tidak minta izin dulu dengan yang terbawah, mungkin kalau malam tahun baru oke lah tapi jangan dong saat upacara,” ujar Kenak.

Setelah video yang menunjukkan ekspresi umat terkejut dan takut itu viral, PHDI Bali langsung mengutus jajarannya di Kabupaten Badung untuk menelusuri.

Baca juga:  Parkir Liar di Ubud Lagi-lagi Ditertibkan, Puluhan Kendaraan Terjaring

“Belum dapat informasi soal upacara apa itu karena bisa jadi nganyud, ngangkit, atau melasti karena banyak kegiatan di pantai, tapi ini ada tenda paling tidak dia sudah bisa lihat mau buat pesta saat ada tenda begitu,” katanya.

Menurut Kenak, tenda lokasi upacara itu semestinya menjadi penanda bagi pelaku industri pariwisata yang menggelar atraksi kembang api.

“Ada tenda paling tidak sejak pagi sudah tahu sudah bisa lihat, tumben ini kalau biasanya kan petasan saat malam tahun baru, kalau pun ada upacara agama saat tahun baru tidak mungkin di malam tahun barunya,” ujarnya.

Baca juga:  Pameran IKM Bali Bangkit Tahap IV Tahun 2022 Dibuka

PHDI Bali berharap kejadian ini tak terulang lagi, sembari tetap tegas bahwa kegiatan atraksi serupa perlu izin.

Ia mengingatkan bahwa pariwisata Bali adalah pariwisata Budaya, ia tak melarang atraksi kembang api dengan catatan pelaku pariwisata disiplin, sehingga wisatawan pasti akan terus datang. (kmb/balipost)

BAGIKAN