Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem I Gede Dana dan I Nengah Swadi saat simakrama dengan warga. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pasangan calon bupati dan wakil bupati, I Gede Dana-I Nengah Swadi (Dana-Swadi) berkomitmen untuk menjaga lembaga adat sebagai upaya penguatan agama, adat dan budaya. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan cara memberikan perhatian penuh terhadap lembaga adat seperti Desa Adat, Banjar Adat maupun Subak melalui pemberian bantuan hibah.

Hal itu disampaikan Calon Bupati Karangasem I Gede Dana dalam setiap simakrama di sejumlah tempat di Karangasem.

Menurut I Gede Dana, perhatian kepada lembaga adat telah dilakukannya semenjak dilantik menjadi Bupati Karangasem bersama wakilnya I Wayan Artha Dipa. Calon Bupati Karangasem petahana ini, menyampaikan pada tahun 2020 lalu besaran anggaran hibah untuk penguatan lembaga adat, seperti Desa Adat, Banjar Adat dan juga Subak anggarannya mencapai Rp 17,7 miliar.

Baca juga:  Puluhan Mantan Anggota DPRD Karangasem Dukung Gus Par-Guru Pandu

Desa Adat mendapatkan hibah Rp 30 juta, Banjar Adat Rp 13 juta dan Subak Rp 6 juta. “Tahun 2021 anggarannya hampir sama dengan tahun sebelumnya, belum ada kenaikan. Tahun 2022 seiring dengan naiknya PAD Karangasem, hibah untuk lembaga adat pun mengalami kenaikan,” ujarnya.

Tahun 2022 lalu, Gede Dana mengalokasikan hibah untuk masing-masing Desa Adat digelontor sebesar Rp 50 juta, dengan total anggaran mencapai Rp 9,5 miliar. Untuk banjar Adat dinaikan menjadi Rp 25 juta dengan total anggaran Rp 18.250.000.000.

Untuk Lembaga Subak dan Subak Abian masing-masing sebesar Rp 10 juta dengan total anggaran Rp 3.833.000.000. “Total anggaran keseluruhan untuk bantuan hibah ke lembaga adat di tahun 2022 mencapai Rp 32 miliar lebih,” tegas Calon Bupati Karangasem yang diusung 12 parpol ini.

Baca juga:  Didukung 12 Parpol, 'Nadi' Resmi Mendaftar ke KPU

Demikian juga pada tahun 2023, anggaran hibah untuk lembaga adat kembali naik mencapai Rp 35.653.000.000. Untuk Desa Adat naik menjadi Rp 60 juta, Banjar Adat Rp 27 juta, Subak dan Subak Abian Rp 10 juta.

Pada tahun 2024, komitmen Gede Dana justru semakin kuat. Bantuan hibah kepada lembaga adat di Karangasem kembali dinaikan. Total hibah kepada lembaga adat tahun 2024 mencapai Rp 41.620.000.000.

Rinciannya untuk setiap Desa Adat sebesar Rp 70 juta, Banjar Adat Rp 30 juta, Subak dan Subak Abian Rp 12 juta. “Anggaran untuk Desa Adat mencapai Rp 13,3 miliar, Banjar Adat Rp 23 miliar lebih, Subak Rp 1,9 miliar dan Subak Abian Rp 3,2 miliar. Total keseluruhan mencapai Rp 41,6 miliar lebih,” kata Gede Dana.

Baca juga:  Lihadnyana Tegaskan Tak Akan Maju di Pilkada Buleleng

Bahkan, untuk tahun 2025 mendatang, Gede Dana yang kini berpasangan dengan I Nengah Swadi pada Pilkada 2024, memastikan menaikan kembali bantuan hibah ini. Dalam rancangan APBD tahun 2025, hibah untuk setiap Desa Adat dipasang Rp 75 juta, Banjar Adat Rp 32 juta, dan Subak Rp 12 juta.

Total anggaran yang telah terpasang untuk lembaga adat tersebut mencapai Rp 42.770.000.000. “Itulah bukti komitmen kami dalam menjaga adat istiadat di Karangasem. Kenaikan itu tentu berkat keberhasilan pemerintah dalam menaikan PAD,” ujar Gede Dana dalam setiap kampanye. (kmb/balipost)

BAGIKAN