Nengah Purna. (BP/Dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – Setelah Camat Bangli, kini giliran Camat Tembuku I Putu Sumardiana tertangkap kamera sedang bersama salah satu calon wakil bupati di pura. Video yang memperlihatkan Camat Tembuku bersama calon wakil bupati itu pun ramai menjadi perbincangan di media sosial, setelah diunggah salah seorang pengguna Facebook.

Dalam video itu, terekam dari kejauhan Camat Tembuku duduk bersebelahan dengan Calon Wakil Bupati I Wayan Diar. Menurut informasi, video itu diambil di salah satu pura di wilayah Tembuku.

Baca juga:  Maju di Pilkada, Suwirta Tak Mau Loncat Partai

Anggota Bawaslu Bangli I Nengah Purna dikonfirmasi Kamis (17/10) mengaku belum melihat video tersebut. Namun demikian Purna mengaku mendengar informasi adanya oknum ASN yang sembahyang bersama calon.

Dikatakannya, jika memang ada dugaan pelanggaran seperti itu, pihaknya akan akan menindaklanjutinya dengan melakukan penelusuran. Pihaknya tidak bisa langsung menyatakan adanya pelanggaran atau tidak.

Sementara Camat Tembuku I Putu Sumardiana menjelaskan dirinya hadir di pura tersebut atas undangan dari pangempon. Secara kebetulan di sana ia bertemu dengan Diar. “Saya datang belakangan (dibanding Diar). Di sana juga sudah ada Panwascam,”ungkapnya.

Baca juga:  Viral, Gedung Kesenian Maria Dipakai "Bikedrift"

Saat bertemu dengan Diar, Sumardiana menegaskan dirinya tidak ada membahas politik apalagi berkampanye. Sebagai ASN, dia sudah paham dengan aturan kampanye. “Untuk apa saya konyol melanggar ketentuan,” terangnya.

Dia juga mengatakan bahwa saat bertemu dengan Diar tidak mungkin dirinya menjauh karena sudah kenal. Sikap serupa juga akan ia lakukan jika bertemu dengan calon lain yang dikenalnya.

Sumardiana pun menyatakan dirinya siap memberikan menjelaskan kepada Bawaslu terkait video dirinya itu.

Baca juga:  Viral Ludahi Perempuan, Pegawai Pertamina Dibebastugaskan

Sebelumnya, video berisikan foto Camat Bangli Sang Made Agus Dwipayana bersama calon Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta di sebuah pura ramai beredar di media sosial. Video berdurasi sekitar satu menit itu dilengkapi dengan narasi dugaan pelanggaran netralitas ASN. Menyikapi hal itu Bawaslu Bangli telah membentuk tim untuk menelusuri informasi tersebut. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN