Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ditemui usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (10/6/2024). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Teten Masduki mengungkap nama penggantinya menjadi Menteri Koperasi dalam pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Teten,  Budi Arie Seitiadi, yang saat ini menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika, bakal menggantikan tugasnya.

“Tadi pagi saya sudah bicara dengan Pak Budi Arie yang akan ditempatkan di menteri koperasi. Beberapa hari sebelumnya saya juga sudah bicara dengan Pak Maman yang akan menjadi menteri UKM,” ucap Teten dikutip dari Kantor Berita Antara, Kamis (17/10).

Baca juga:  Menkop UKM Dorong Kolaborasi Dukung Pertumbuhan Bisnis UKM

Teten menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada kedua calon menteri tersebut. Terlebih lagi, pada pemerintahan mendatang, Kementerian Koperasi dan UKM akan dibagi menjadi dua kementerian yang terpisah, yaitu Kementerian Koperasi dan Kementerian UKM.

Meskipun demikian, Teten optimistis bahwa kedua kementerian tersebut akan terus bekerja sama secara sinergis. Pasalnya, koperasi selama ini telah terbukti menjadi wadah yang efektif untuk menyatukan dan memperkuat para pelaku usaha, khususnya usaha mikro.

Baca juga:  Tim Relawan Prabowo – Gibran Siap Kawal Pembangunan Bandara di Bali Utara

Ia mengatakan bahwa dirinya juga akan menyampaikan pekerjaan rumah dan permasalahan yang selama ini dihadapi oleh koperasi dan UMKM kepada kedua calon menteri tersebut pada saat serah terima jabatan.

Sebelumnya telah tersiar kabar mengenai rencana pembentukan 46 kementerian/lembaga pada pemerintahan mendatang. Struktur pemerintahan yang baru ini melibatkan pembentukan beberapa kementerian baru serta pemisahan tugas pada beberapa kementerian yang ada.

Salah satunya adalah pemisahan Kementerian Koperasi dan UKM menjadi dua kementerian terpisah, yakni Kementerian Koperasi dan Kementerian UKM. Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga akan dibagi menjadi dua, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat. (kmb/balipost)

Baca juga:  Dari Bus Bertuliskan Bioskop Keliling Terguling ke Jurang hingga Zona Merah Dilarang Buka Kawasan Wisata
BAGIKAN