Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Ketua KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya, Jumat (18/10) malam mengaku belum mengetahui persis terkait pelaporan ke Bawaslu menyangkut dirinya. Pihaknya masih fokus di Denpasar persiapan debat calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana.

Ia baru mendengar dari informasi terkait laporan ke Bawaslu Bali.

“Besok (Sabtu) baru kembali ke kantor dan belum tahu persis apa yang dilaporkan,” katanya.

Terkait dugaan pembiaran kampanye terselubung dengan jalan sehat yang dilakukan salah satu paslon gubernur dan wagub, menurutnya seharusnya ranahnya Bawaslu yang melakukan pengawasan. KPU tidak mengeluarkan izin untuk kampanye. Sesuai PKPU hanya menyediakan jadwal kampanye dan Alat Peraga Kampanye.

Baca juga:  Kasus COVID-19 di Indonesia Tambah 81, Jadi 450 Orang

Namun, pihaknya akan menelaah lebih lanjut setelah menerima pemberitahuan tertulis. Sebelumnya pada Jumat (18/10) siang, tim hukum dari pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor 2, Koster Giri melaporkan Ketua KPU ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali.

Laporan tersebut terkait dugaan pembiaran pelanggaran kampanye yang dilakukan relawan paslon nomor 1, Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana dalam kegiatan jalan sehat bahagia di Kabupaten Jembrana. Tim hukum Koster Giri membawa sejumlah dokumen yang mengarah kegiatan kampanye. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Mengenal B-TEWS, Alat Peringatan Dini Tsunami Karya Putra Bali
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *