TKP-Polisi mendatangi TKP meninggal warga negara Malaysia, LPY di Jalan Pemelisan Agung Gang Anggrek, Desa Tibubeneng, Kuta Utara. (BP/Ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Seorang perempuan asal Malaysia berinisial LPY (31) ditemukan meninggal di kolam renang vila, Jalan Pemelisan Agung Gang Anggrek, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Senin (21/10).

Sebelum meninggal, korban bersama teman-temannya minum di beach club, Jalan Pantai Berawa, Badung.

Terkait peristiwa ini, Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma menjelaskan, dari keterangan saksi-saksi pada Jumat (18/10), korban bersama lima temannya menginap di TKP untuk liburan.

Baca juga:  Gianyar Catatkan Pasien Meninggal Terkonfirmasi Positif, Penguburan Sesuai Protokol COVID-19

Selanjutnya pada Minggu (20/10) dari pukul 17.00 hingga 21.15 WITA mereka minum di beach club.

Sekembalinya dari dugem, korban langsung berenang di kolam renang vila. Pada Senin pukul 00.30 WITA korban tidak bersuara dan teman-temannya mengecek ke kolam renang. Mereka panik karena korban mengapung di kolam renang berkedalaman 2 meter itu.

“Teman-temannya berusaha menolong korban dengan melakukan resusitasi jantung paru. Selanjutnya korban ke klinik terdekat naik ojek online,” ujarnya.

Baca juga:  KPU Jembrana Masih Kurang Ribuan Surat Suara

Hasil pemeriksaan tim medis di klinik, Jalan Pantai Berawa, korban dinyatakan meninggal dunia dan sudah ada lebam mayat. Peristiwa ini lalu dilaporkan ke Polsek Kuta Utara dan diteruskan ke Polres Badung.

Hasil olah TKP anggota Identifikasi Polres Badung, diantaranya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan ada bekas muntahan berupa makanan bercampur alkohol dari mulut korban.

Pukul 02.25 WITA jasad korban dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar menggunakan ambulans. (Kerta Negara/Balipost)

Baca juga:  Diduga Minum Racun, Tamu Hotel Tewas
BAGIKAN