Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya meninjau barang bukti motor curian yang berhasil diamankan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tiga bulan terakhir Tim Resmob Ditrekrimum Polda Bali mengungkap kasus curanmor yang terjadi di 26 TKP. Sedangkan pelaku yang dibekuk 11 orang dan menyita 51 unit motor.

Menurut Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda)Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol. Gede Adhi Mulyawarnan, Senin (21/10), kasus curanmor paling banyak terjadi di wilayah Denpasar dan dominasi kunci nyantol.

“Para tersangka melakukan perbuatannya dengan modus kunci nyantol, didorong dan menggunakan kunci palsu,” katanya.

Pengungkapan kasus ini, menurut Irjen Daniel berawal adanya sembilan laporan polisi yang diterima SPKT Polda Bali terkait pencurian sepeda motor. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali melakukan penyelidikan dan penyidikan. “Anggota Ditreskrimum Polda Bali mendapat informasi dari masyarakat ada warga yang tidak kerja tapi ganti-ganti kendaraan. Hasil penyelidikan dan pengembangan akhirnya ditangkap para pelaku kasus curanmor ini,” ujar Irjen Daniel, didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan.

Baca juga:  Pasutri "Mutilasi" Ranmor Curian Dibekuk

Pelaku yang ditangkap berinisial BD (30) asal Banyuwangi ditangkap di Jalan Pulau Misol, Denpasar. Tersangka BD merupakan residivis dan beraksi di dua TKP. Tersangka MM (21) asal NTT beraksi di dua TKP dan status residivis. Sedangkan AM (22) asal NTT tinggal di Denpasar dan beraksi di satu TKP.

Polisi juga menangkap residivis, ILS (37) di wilayah Kuta Selatan dan ia beraksi di tiga TKP. Tersangka MDP (28) asal Padangsambian, Denpasar Barat dan beraksi di tiga TKP. FDP (31) asal Bandung, Jawa Barat beraksi di tujuh TKP, sedangkan SDT (28) asal Denpasar beraksi di delapan TKP.

Baca juga:  Perusakan Baliho Terjadi, Kapolda Bali Beri Perhatian Khusus

Selanjutnya RS (43) asal Subang, Jawa Barat beraksi di satu TKP. Sementara pelaku yang sudah dilimpahkan ke Kejari Bali, yakni RS (43), BA (38) asal Buleleng beraksi di tujuh TKP dan ZND (40) asal Jawa Timur beraksi di tiga TKP.

“Untuk tempat kejadiannya di wilayah Denpasar Selatan 10 TKP, Denpasar Barat sembilan TKP, Denpasar Utara delapan TKP, Denpasar Timur enam TKP, Kuta Utara Kabupaten Badung enam TKP. Di wilayah Karangasem, Tabanan, Klungkung dan Bangli masing-masing satu TKP,” ungkap mantan Kapolda Kaltara ini.

Jenderal bintang dua ini menjelaskan secara detil hasil evaluasi Ditreskrimum Polda Bali berdasarkan pengungkapan dan pengembangannya kasus ini, aksi para pelaku rata-rata mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WITA. Para pelaku memanfaatkan waktu korban istirahat.

Baca juga:  RSUP Sanglah Terus Lakukan Inovasi, Dilombakan Antar-Instalasi

“Saya yakin harus dimulai dari kita supaya tidak jadi korban dengan cara menjaga keamanan dimulai dari tempat tinggal dan lingkungan. Di Bali juga warganya beragam, dari luar juga banyak masuk. Aparat kepolisian juga melakukan patroli berdasarkan hasil evaluasi saat jam rawan, termasuk pagelaran kekuatan,” kata kapolda asal Jawa Tengah ini.

Kombes Gede Adhi menambahkan 43 unit sepeda motor berbagai merk tanpa nomor polisi diamankan di kos pelaku dan bengkel. Selain itu disita lima buah kunci palsu diamankan dari tersangka SDT. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN