Sejumlah santri mengikuti upacara memperingati Hari Santri Nasional di Lapangan Maulana Yudha Negara, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (22/10/2024). (BP/Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Satu dekade atau 10 tahun sudah Bangsa Indonesia memperingati Hari Santri Nasional setiap 22 Oktober.

Penetapan Hari Santri Nasional ini memiliki sejarah dan makna yang mendalam bagi Indonesia. Adalah Presiden Joko Widodo yang menetapkan Hari Santri Nasional pertama kali pada 2015.

Menurut laman resmi Nahdlatul Ulama (NU Online), ide tentang Hari Santri muncul saat kampanye Pemilihan Umum Presiden 2014.

KH Thoriq Darwis yang merupakan tokoh Pondok Pesantren Babussalam di Banjarejo, Malang, Jawa Timur, menyarankan agar negara menetapkan Hari Santri.

Jokowi yang saat itu menjadi salah satu paslon dalam Pemilu menyambut baik usulan itu.

Penetapan Hari Santri Nasional ini dilakukan mengingat peran besar para santri dan ulama pesantren dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Baca juga:  Viral di Medsos Paksa Wisatawan Beli Dagangannya, Pedagang Canang di Suter Ditertibkan Satpol PP

Mereka telah menentang kolonialisme dan penindasan dengan berbagai cara sejak masa penjajahan. Para santri dan ulama juga menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, moderat, dan inklusif, yang membawa rahmat bagi seluruh alam.

Resolusi Jihad yang disampaikan oleh pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Hasyim Asy’ari, di Kampung Bubutan, Surabaya, pada 22 Oktober 1945, adalah peristiwa penting yang menentukan Hari Santri.

Resolusi Jihad menyerukan umat Islam untuk berjihad melawan tentara Sekutu yang berusaha menjajah kembali wilayah Republik Indonesia setelah Kemerdekaan.

Dikutip dari laman Baitumaal Muamalat, hari Santri yang diperingati setiap 22 Oktober memiliki makna mendalam bagi santri dan seluruh rakyat Indonesia. Tidak dapat diragukan lagi bahwa santri memainkan peran penting dalam memperjuangkan kemerdekaan.

Baca juga:  Presiden Diminta Pertahankan Tunjangan Profesi Guru dan Dosen

Sejak Hari Santri Nasional ditetapkan pada 2015, peristiwa ini telah menjadi kesempatan penting bagi santri dan bangsa untuk merenungkan peran pondok pesantren dalam melawan penjajah. Oleh karena itu, Hari Santri bukan hanya acara seremonial; itu adalah kesempatan bagi para santri untuk meningkatkan moral mereka dan meningkatkan kemampuan mereka untuk membangun bangsa.

Hari Santri juga mengingatkan kita akan peran penting yang dimainkan oleh santri sejak zaman penjajahan hingga saat ini.

Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2024 dikeluarkan Kementerian Agama Republik Indonesia tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2024 menetapkan tema dan logo untuk kegiatan Hari Santri 2024.

Baca juga:  Presiden Joko Widodo Terima Nama 18 Kandidat KPPU

Tahun ini, tema Hari Santri Nasional adalah “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan”, yang mengangkat makna yang dalam dan relevan untuk masa sekarang.

Menurut penjelasan dari SE Kemenag RI, “menyambung juang” berarti meneruskan semangat perjuangan, dan “merengkuh masa depan” berarti bergerak bersama menuju sejahtera.

Secara keseluruhan, tema ini menggambarkan perjuangan terus-menerus para santri untuk mencapai masa depan yang aman, menggunakan semangat, keberanian, dan nilai-nilai luhur yang terus dipertahankan dan diterapkan. (Dimas Bayu Erlangga/balipost)

BAGIKAN