Pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK) paslon bupati dan wakil bupati Bangli serta Paslon gubernur dan wakil gubernur Bali di Kabupaten Bangli, cukup marak. Salah satu baliho paslon gubernur dipasang di depan Kantor Bawaslu Bangli. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK) paslon bupati dan wakil bupati Bangli serta Paslon gubernur dan wakil gubernur Bali di Kabupaten Bangli, cukup marak. Hal ini menyebabkan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bangli I Made Rentin menggelar rapat bersama Forkopimda, KPU Bangli, Bawaslu, serta tim pemenangan paslon pada Selasa (22/10).

Dalam rapat itu diputuskan bahwa tim gabungan terdiri dari Satpol PP, KPU, Bawaslu, serta TNI-Polri akan bergerak untuk menurunkan semua APK yang melanggar ketentuan. Namun demikian sebelum tim gabungan turun melakukan penertiban APK, LO dan tim pemenangan masing-masing paslon diberikan waktu tiga hari untuk menurunkan APK yang melanggar aturan secara mandiri . “Kalau memang sampai batas waktu yang kami berikan, hari Kamis belum juga ada tanda-tanda perbaikan dan penurunan secara mandiri dan sukarela, hari Jumat kami akan turunkan tim gabungan. Termasuk kami akan mohonkan dengan hormat pendampingan dari jajaran TNI dan Polri untuk keamanan,” kata Rentin.

Baca juga:  Ini Perolehan Sementara di Pilkada Bangli

Menanggapi hal itu dua dari tiga tim paslon, yaitu paslon Bupati dan Wakil Bupati Bangli Raden Cahyo Adhi Nugroho Martosubroto – I Gusti Winuntara, serta tim paslon Sang Nyoman Sedana Arta – I Wayan Diar, sepakat untuk menurunkan APK mereka secara mandiri. Sedangkan tim paslon Ida Bagus Gede Giri Putra – I Made Subrata tidak menyatakan kesiapan untuk menurunkan APK secara mandiri.

Ketua tim Paslon Giri Putra-Subrata, I Nengah Sutawa mempersilakan tim gabungan agar menurunkan APK yang melanggar aturan. Dalam kesempatan itu Nengah Sutawa juga menuding KPU dan Bawaslu tidak netral dalam menindak pelanggaran APK.

Baca juga:  Jelang Pilkada Bangli, Dua Banjar Tolak Penggabungan TPS

Menurutnya banyak APK dari Paslon lain yang melanggar tapi tetap dibiarkan. Itu sebabnya ia mengaku sengaja memasang baliho Paslon di depan kantor Bawaslu Bangli sebagai bentuk protes terhadap kinerja Bawaslu dan KPU. “Banyak APK dan APS yang semestinya di masing-masing kecamatan diturunkan, tapi ada salah satu Paslon masih tetap dibiarkan berdiri kokoh,” terangnya.

Menanggapi apa yang disampaikan tim paslon, Rentin menegaskan bahwa tim gabungan akan turun menertibkan APK melanggar Jumat nanti. Dalam penertiban itu tim paslon juga dipersilakan untuk ikut terlibat. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Hasil Verifikasi KPU Bangli, Banyak Parpol Tak Lengkapi Persyaratan
BAGIKAN