DENPASAR, BALIPOST.com – Pelestarian Bahasa Daerah Bali dan penutur Bahasa Bali banyak disoroti masyarakat di tengah makin redupnya minat generasi Z Bali berbahasa Bali.
Para pengamat dan pelaku Bahasa Bali berharap upaya pelestarian bahasa Bali jangan hanya jadi jargon politik.
Bila perlu uji kompetensi pasangan calon berbahasa Bali saat debat Pilkada.
Hal itu terungkap pada Dialog Merah Putih Bali Era Baru, Rabu, 23 Oktober 2024 di Warung Bali Coffee Jalan Veteran 63 Denpasar.
Koordinator Penyuluh Bahasa Bali Provinsi Bali, Wayan Suarmaja mengatakan secara umum Bahasa Bali semakin jarang digunakan di tingkat keluarga.
Dia menegaskan upaya pelestarian Bahasa Bali oleh para paslon di pilkada kabupaten, kota, serta di Pilkada Bali tak hanya dijadikan jargon politik yang dibingkai dalam program pelestarian budaya.
Harus ada langkah nyata pemerintah dan pemimpin Bali ke depan.
Dia mengusulkan tiap debat Pilkada, panelis bisa menguji kompetensi paslon dalam menggunakan Bahasa Bali.
Kaprodi Bahasa Daerah Bali UPMI Bali, Anak Agung Gede Alit Geria juga setuju paslon diuji kemampuannya menggunakan bahasa Bali yang baik dan benar di depan umum.
Kedua, dia berharap pemerintah memberdayakan SDM lulusan Bahasa Bali. Jika ruang kerja sudah ada, minat anak muda akan tumbuh dengan sendirinya. Dengan demikian ajeg budaya Bali ajeg juga agama Hindu di Bali.
Guru Bahasa Bali SMPN 2 Kuta Selatan, Ni Wayan Sariani setuju para paslon di kabupaten,kota dan Pilkada Bali ikut diuji kemampuannya dalam berbahasa Bali.
Dia juga mendesak pemimpin Bali dibuatkan rumah sendiri. Ada klaster khusus Bahasa Bali, bukan lagi masuk klaster Seni Budaya.
Para pembicara juga menyoroti kurikulum Bahasa Bali yang tak seragam di semua sekolah. Materi kurikulum Bahasa Bali di SD dan SMP terkesan kelas tinggi. (Sueca/balipost)