NEGARA, BALIPOST.com – Kasus rabies di Kabupaten Jembrana kembali bertambah setelah hasil uji laboratorium di Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar, Rabu (23/10), memastikan anjing yang menyerang bocah dan neneknya di Banjar Delod Bale Agung, Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, pekan lalu, positif rabies. Dengan konfirmasi ini, total kasus rabies di wilayah Jembrana mencapai 41 kasus.
Selain di Mendoyo Dauh Tukad, satu kasus rabies juga ditemukan di Pohsanten, Mendoyo. Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana sebelumnya telah mengirim sebanyak tiga sampel otak hewan penular rabies (HPR) telah dikirim untuk diuji diantaranya dari Mendoyo Dauh Tukad, Pohsanten dan Pekutatan.
Dua sampel dinyatakan positif rabies, yakni sampel dari anjing yang menyerang warga di Banjar Delod Bale Agung, Desa Mendoyo Dauh Tukad dan Banjar Rangdu, Desa Pohsanten. Sementara, sampel ketiga di Banjar Dauh Pangkung, Pekutatan, dinyatakan negatif.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet), I Gede Putu Kasthama, Kamis (24/10) kemarin, membenarkan bahwa dari hasil sampel yang dikirim, dikonfirmasi dua positif dan satu negatif. Kasthama menambahkan bahwa salah satu anjing yang terkonfirmasi rabies adalah yang menyerang seorang anak dan neneknya di Desa Mendoyo Dauh Tukad.
Tim terkait sudah melakukan vaksinasi emergency pada awal pekan lalu. Diharapkan, para korban gigitan segera mendatangi fasilitas kesehatan guna mendapatkan vaksin anti rabies (VAR) dan serum anti rabies (SAR). Dengan penambahan dua kasus baru ini, Kasthama berharap, masyarakat lebih waspada terhadap potensi penyebaran rabies.
Sebelumnya, dua orang mengalami gigitan anjing gila yakni seorang lansia dan anak 6 tahun, pada Kamis (17/10) lalu di Mendoyo Dauh Tukad. Dari penelusuran, anjing yang sama juga menggigit seorang anak di Banjar Sebual, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana. (Surya Dharma/balipost)