Arsip - Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra. (BP/Antara)

ISTANBUL, BALIPOST.com – Permintaan maaf atas pembunuhan massal terhadap 78 warga Muslim yang dikenal sebagai “pembantaian Tak Bai” pada 2004 ketika ayahnya, Thaksin Shinawatra, berkuasa.

“Atas nama pemerintah, saya meminta maaf atas apa yang terjadi di Tak Bai 20 tahun lalu,” kata Perdana Menteri Thailand Paetongtarn Shinawatra, dikutip dari kantor berita Antara, pada Kamis (24/10).

“Saya sampaikan belasungkawa kepada mereka yang terkena dampaknya.” katanya. Dia mengatakan, uang ganti rugi telah dibayarkan kepada para keluarga korban.

Baca juga:  Warga Muslim Kampung Gelgel Masih Gunakan Nama Khas Bali

“Saya berharap semua orang terus mengenang kekerasan yang terjadi dalam kasus Tak Bai. Tidak seorang pun ingin melihat insiden seperti itu terjadi lagi,” kata Paetongtarn.

Dia meminta semua pihak, termasuk pemerintah, melakukan yang terbaik agar tragedi seperti itu tidak terjadi lagi.

Pembantaian Tak Bai terjadi pada 25 Oktober 2004, setelah enam relawan pertahanan desa di Provinsi Narathiwat, Thailand selatan, ditangkap pada 19 Oktober karena dicurigai menyerahkan senjata milik negara kepada pemberontak.

Baca juga:  Erick Thohir Pimpin Panpel Piala Dunia U-20 2023

Penangkapan itu menyulut demonstrasi massal dan ratusan orang berkumpul di kantor polisi Tak Bai, yang berujung pada bentrokan dengan aparat keamanan.

Puluhan orang kemudian ditangkap dan dibawa ke pangkalan militer di Provinsi Pattani. Dalam perjalanan, 78 warga Muslim tewas akibat sesak napas setelah berdesak-desakan di dalam truk yang membawa mereka.

Thailand akan memperingati tragedi itu pada Jumat setelah statuta pembatasan (statute of limitations) kasus tersebut berakhir 20 tahun kemudian.

Dalam sistem hukum sipil, statuta pembatasan adalah tindakan legislatif yang menetapkan batas waktu maksimal bagi suatu kasus untuk diproses secara hukum.

Baca juga:  Kepala Daerah Tak Boleh Tetapkan PSBB, Ini yang Berwenang

Namun, ada permintaan agar pemerintah Paetongtarn mengeluarkan dekrit untuk memperpanjang statuta kasus tersebut.

Sejak peristiwa itu terjadi, tidak seorang pun menyerahkan diri, mengaku bertanggung jawab, dan ditangkap dalam kasus tersebut.

Komunitas Muslim Thailand dan para aktivis pada Rabu (23/10) melakukan aksi untuk mengenang tragedi tersebut dengan bersepeda melalui rute yang sama dengan rute truk yang membawa para korban. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN