NEGARA, BALIPOST.com – Empat dari delapan sampel ikan kaleng hasil pengawasan pekan lalu di Jembrana dinyatakan positif mengandung parasit cacing. Beberapa perusahaan pengalengan ikan di Jembrana yang memproduksi juga telah diminta menarik produk ikan kaleng tersebut.
Sampel itu telah dicek laboratorium BPOM di Denpasar dan hasilnya empat produk positif mengandung parasit cacing. Seluruhnya merupakan jenis makarel yang bahan bakunya impor.
Kepala Dinas Koperindag Jembrana, Made Gede Budhiarta, Senin (9/4), mengatakan yang positif itu merupakan produk makarel. Sedangkan empat produk sarden yang dikirim hasilnya negatif.
Dinas Koperindag juga telah mengimbau toko-toko untuk tidak menjual lagi produk yang berbahan makarel. Begitu juga tiga pabrik pengalengan ikan diminta menarik produksi.
Upaya ini dilalukan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen atau masyarakat. Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat lebih cermat dan hati – hati dalam membeli produk pangan. Selalu cek dalam membeli berpedoman pada prinsip KLIK ( Kemasan, Label, Izin Edar dan Kadaluarsa). “Pastikan kemasannya dalam kondisi utuh dan membaca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari BPPOM RI, ijin edar serta tidak melewati masa kedaluwarsa,” terangnya.
Sementara itu Bupati Jembrana I Putu Artha menginstruksikan kepada dinas terkait untuk aktif melakukan pengawasan ke sejumlah produsen dan toko untuk tidak menjual kembali produk yang merugikan konsumen. Para produsen juga diimbau memperhatikan standar yang sudah ditetapkan. “Pengawasan harus rutin,jangan baru ada kasus baru turun ke bawah,” tegas Bupati Artha.
Masyarakat juga diminta tidak panik, tetapi tetap berhati-hati dalam mengkonsumsi makanan-makanan kaleng. “Pastikan dulu kemasan aman sehingga bisa dikonsumsi dengan cara memperhatikan label edar, masa kadaluarsa serta dilengkapi ijin BPOM,” terangnya. (Surya Dharma/balipost)