DENPASAR, BALIPOST.com – Dukungan perbankan untuk kesetaraan (inklusi) di dunia kerja bagi penyandang disabilitas menguat. Beragam program magang kerja yang memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas mengisi berbagai departemen mulai diterapkan sejumlah bank.
Menurut salah seorang praktisi perbankan yang membidangi pengelolaan sumber daya manusia (human resources development), Evi Damayanti, saat ini gerakan untuk meminimalkan ketidaksetaraan dalam dunia kerja bagi penyandang disabilitas dilakukan lewat pemberian kesempatan yang sama dengan prinsip diversity, equity, and inclusion (DEI).
“Kami mengambil langkah penting dengan menyambut magang dari individu dengan disabilitas di berbagai departemen dalam organisasi kami,” ungkap perempuan yang merupakan Chief Human Capital PT Bank Danamon Indonesia Tbk. ini.
Ia menyakini keberagaman di tempat kerja akan meningkatkan performa perusahaan. Hal ini, kata Evi, berdasarkan survei Dimensi Indonesia (DDI) di 2023.
Dalam survei, perusahaan yang memiliki keberagaman di atas rata-rata menunjukkan performa finansial yang lebih baik, yaitu 2,4 kali lipat lebih tinggi dibandingkan perusahaan dengan keberagaman yang rendah.
“Ini menekankan bahwa keberagaman bukan hanya soal tanggung jawab sosial, tetapi juga terkait dengan potensi pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan,” ujarnya, Jumat (25/10) dalam keterangan tertulisnya.
Tidak hanya memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk menjalani magang, program ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif, adil, dan setara bagi semua individu. Para penyandang disabilitas juga diberi kesempatan meningkatkan keterampilan dan pengalaman kerja yang bermanfaat bagi pengembangan karier mereka di masa depan.
Ia berkeyakinan bahwa keberagaman latar belakang, kompetensi dan talenta akan menjadi pendorong kesuksesan. Keberagaman dari sisi kondisi fisik diyakini tidak menjadi penghalang untuk karyawan saling bekerjasama mencapai satu tujuan bersama sesuai dengan kemampuan masing-masing individu.
“Kami mengambil langkah penting dengan menyambut magang dari individu dengan disabilitas di berbagai departemen dalam organisasi kami,” ungkapnya.
Fenomena ketidaksetaraan di dunia kerja masih menjadi masalah yang cukup signifikan, terutama bagi penyandang disabilitas di Indonesia. Kendala akses terhadap pendidikan, pelatihan, dan pekerjaan yang layak membuat banyak penyandang disabilitas terjebak dalam ketidakmampuan untuk mencapai kemandirian secara ekonomi dan sosial.
Data Indikator Pekerjaan Layak di Indonesia 2022 yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), menunjukkan hanya 3,13% atau sekitar 7,8 juta dari total 22,97 juta penyandang disabilitas di Indonesia yang mendapatkan kesempatan bekerja. (Citta Maya/balipost)