Ratusan advokat bergabung menjadi Tim Hukum Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 2, Koster-Giri untuk mendukung paslon ini pada Pilkada 2024. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sebanyak 200 advokat bergabung menjadi Tim Hukum pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Nomur Urut 2, Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali Tahun 2024 ini.

Hal ini terungkap saat Rapat Konsolidasi Tim Hukum Koster-Giri di Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (16/10). Rapat ini dihadiri langsung Calon Gubernur Bali, Wayan Koster sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Bali.

Baca juga:  Pilkada Bali untuk Rakyat?

Koordinator Tim Hukum Koster-Giri, I Nyoman Budi Adnyana, SH., MH., CLA., mengatakan bahwa jumlah “pendekar hukum” yang bergabung sebanyak 200 advokat.

“Dan kemungkinan akan terus bertambah seiring dengan tingginya animo dan juga dukungan kalangan advokat di Bali terhadap paslon Gubernur Bali dan Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 2, Koster-Giri),” ujar Budi Adnyana didampingi Sekretaris Tim Hukum Koster Giri, I Gusti Agung Dian Hendrawan, SH., MH.

Baca juga:  RSUP Sanglah Kosongkan 6 Ruang Rawat Inap

Ia mengungkapkan bahwa pada pertemuan itu Tim Hukum Koster-Giri menyampaikan paparan dan sejumlah progres kerja yang sudah dilaksanakan. Sekaligus memanaskan mesin Tim Hukum Koster-Giri dalam rangka pengawalan dan pengamanan suara paslon Koster-Giri.

Salah satu topik yang menjadi pembahasan serius, yaitu terkait pencermatan tim hukum terhadap peristiwa-peristiwa yang terjadi di masyarakat khususnya pada masa kampanye. “Terutama menyangkut peristiwa yang patut diduga mengandung unsur pelanggaran Pilkada, baik itu administrasi, kode etik, pidana maupun pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan lainnya,” terangnya.

Baca juga:  Kunjungi Penenun di Seraya, Koster Kenang Kegiatan Pintal Kapas di Sembiran

Atas dukungan ini, Wayan Koster menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap partisipasi tim hukum yang berasal dari lintas organisasi advokat dalam mengawal paslon Koster – Giri pada pelaksanaan Pilkada Tahun 2024. (kmb/balipost)

BAGIKAN