DENPASAR, BALIPOST.com – Pembangunan fisik Pasar Badung tahap I sudang rampung per 20 Desember 2017 lalu. Kini, Pemkot Denpasar berencana untuk melanjutkan pembangunan pasar tradisional terbesar di Bali itu.

Namun, pengerjaan fisik bangunan tahap II tersebut masih terkendala dengan proses hibah yang masih berlangsung. Padahal, untuk proses lelangnya sudah selesai dilakukan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Denpasar.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Denpasar A.A.Gede Risnawan yang dihubungi, Senin (9/4) mengatakan, proses tender yang dilakukannya terhadap Pasar Badung sudah rampung. Pihaknya sudah berhasil melakukan proses tender dengan menghasilkan PT Nindya Karya sebagai pemenang. “Rekanan yang menang kembali yang mengerjakan dulu (PT Nindya Karya,red),” kata mantan Camat Densel ini.

Baca juga:  Prosesi Melasti Rangkaian Karya di Pura Penataran Sasih

Sementara itu, Kabid Perdagangan Disperindag Denpasar yang dalam proyek Pasar Badung tahap I sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), IGA Laxmi Saraswaty mengakui proses hibah dari Kementerian Perdagangan masih dalam proses. Dikatakan, proses hibah ini sudah dilakukan di Kemendag RI.

Bahkan, beberapa kali telah dilakukan pertemuan antar lembaga terkait. Kini, tim di Kemendag telah membawa proses ini ke Kemenkeu. Pihaknya kini masih menunggu proses selanjutnya, karena hibah dengan nilai di atas Rp 10 miliar, harus mendapatkan persetujuan presiden. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Kasus Korupsi Hibah Dewan, Majelis Hakim Periksa Yang Terlibat
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *