MANGUPURA, BALIPOST.com – Tindak pidana melibatkan warga asal NTT kembali terjadi di Bali. Kali ini kasusnya terjadi di bedeng proyek Subak Yeh Munduk Tegeh, Desa Mekar Bhuwana, Kecamatan Abiansemal, Badung, Sabtu (26/10).
Pelakunya berinisial F (17) asal NTT menusuk perut dan punggung mandornya, Wahyu Nur Cahyono (28). Motifnya gara-gara korban tidak memberikan uang Rp 50 ribu ke pelaku yang ingin membeli miras.
Terkait pengungkapan kasus ini, Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, Senin (28/10) menjelaskan korban ditusuk dibagian perut. Awalnya pelaku minta uang ke korban Rp 50 ribu, namun tidak dikasi.
Hal ini membuat pelaku marah dan melakukan penganiayaan tersebut. “Pisau itu didapat di bedeng oleh pelaku. Sebelum kejadian pelaku merasa pernah dirundung atau diejek-ejek sehingga terakumulasi kemarahannya. Sakit hati dia. Sebelum kejadian mereka minum miras, jadi ada pengaruh alkohol,” ungkapnya.
Sedangkan hasil pemeriksaan saksi, Nyoman Saputra (54) mengatakan sebelum kejadian diberi tahu oleh istrinya, Ketut Sri jika pelaku menangis. Saputra langsung mendatangi pelaku dan menanyakan penyebab ia menangis.
Pelaku mengaku dipukul oleh korban dan Saputra memberi tahu akan menyelesaikan masalah itu secara baik-baik. Namun pelaku mengatakan sudah memberi tahu saudaranya dan akan datang 10 orang.
Setelah mendengar hal itu, Saputra meninggalkan bedeng untuk minta bantuan ke pecalang namun tidak bertemu. Ia balik ke bedeng dan ternyata sudah kumpul sejumlah pemuda merupakan teman pelaku. Ada yang dikenal oleh Saputra yakni Umbu merupakan saudara pelaku.
“Pelapor (Saputra) berpesan ke Umbu untuk tidak membuat masalah. Selanjutnya pelapor minta tolong ke pemuda yang ada disana untuk membantu menghubungi polisi,” ujarnya.
Beberapa menit kemudian datang pelaku dan Umbu serta satu orang temannya. Saputra curiga jika sudah sesuatu terjadi terhadap korban.
Sedangkan pelaku dan teman-temannya langsung kabur. Selanjutnya Saputra bersama polisi menuju TKP dan melihat korban terkapar disebelah barat bedeng berlumuran darah di bagian perut. Selanjutnya korban langsung dibawa ke RS Windu Husada.
“Kurang dari 24 jam pelaku ditangkap di wilayah Ubud, Gianyar. Pelaku tidak kami hadirkan saat press release kasus ini karena masih dibawah umur. Kasus ini ditangani Polsek Abiansemal,” ucap Teguh. (Kerta Negara/balipost)