I Gde Eka Sudarwitha. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Festival Budaya ke-15 yang dinantikan masyarakat di Kabupaten Badung, Bali, tahun ini dipastikan batal digelar. Festival yang awalnya dijadwalkan berlangsung pada bulan November 2024 resmi ditunda hingga April 2025. Hal ini dilakukan oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung untuk menghindari benturan dengan rangkaian kegiatan kampanye pilkada yang juga akan berlangsung pada bulan yang sama.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gde Eka Sudarwitha menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut. Menurut dia, festival yang awalnya direncanakan pada tanggal 1 hingga 16 November 2024 digeser menjadi April 2025. “Kami khawatir jadwal yang telah ditetapkan dapat terganggu oleh berbagai kebijakan terkait kampanye politik, seperti penetapan hari-hari khusus, pengerahan massa, dan kegiatan lain yang berpotensi mempengaruhi kelancaran acara,” jelas Eka Sudarwitha, Selasa (29/10).

Baca juga:  Satpol PP Hentikan Pengerukan Tebing di Pecatu

Festival Budaya ke-15, kata mantan Camat Petang ini, merupakan acara tahunan yang bertujuan untuk memperingati hari ulang tahun (HUT) Kota Mangupura serta menjadi puncak dari berbagai aktivitas budaya di Kabupaten Badung. Pada semester awal biasanya diadakan acara budaya serangkaian Nyepi serta PKB di tingkat desa.

Festival Budaya sendiri merupakan acara puncak yang menyatukan hasil kreasi dan seni masyarakat setempat.

“Kami berencana untuk tetap menyelenggarakan Festival Budaya ini sebagai satu-satunya acara besar di tahun 2025. Festival ini juga berfungsi sebagai ajang seleksi atau penjaringan seniman-seniman berbakat yang nantinya akan mewakili Kabupaten Badung dalam PKB,” katanya.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Resmikan PAW Anggota BPD Mambal, Sibangkaja dan Pecatu

Eka Sudarwitha juga menyatakan bahwa perubahan jadwal ini diharapkan memberikan waktu persiapan yang lebih panjang bagi para seniman lokal yang akan tampil, sehingga karya-karya seniman lebih matang dan siap ditampilkan. Pihaknya menegaskan bahwa penundaan ini bukan disebabkan oleh kendala anggaran. Pemerintah Kabupaten Badung telah menganggarkan sekitar Rp6 miliar untuk mendukung penyelenggaraan festival ini.

“Dari sisi anggaran sebenarnya tidak ada masalah, sudah disiapkan dana sebesar Rp6 miliar. Ini murni soal waktu dan kenyamanan acara. Kami tidak ingin festival yang telah dipersiapkan dengan baik terganggu oleh peraturan atau kebijakan mendadak yang mungkin muncul selama periode kampanye Pilkada,” tambahnya.

Baca juga:  Sekda Adi Arnawa Pantau Vaksinasi "Booster" di RS Mangusada

Dengan perubahan jadwal ini, Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung berharap Festival Budaya pada April 2025 dapat berjalan lancar dan menyajikan penampilan yang lebih mendalam bagi pengunjung. Hal ini sekaligus mempromosikan kekayaan seni budaya lokal Kabupaten Badung. (Parwata/balipost)

BAGIKAN