Krama Desa Selat melakukan persembahyangan serangkaian karya yang digelar di desa setempat. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Desa Adat Selat, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem bakal melaksanakan Nyepi Adat, pada 2 November 2024 mendatang. Nyepi adat tersebut dilaksanakan serangkaian dengan pelaksanaan upacara Yasa Kerti Karya Nubung Daging, Labuh Gentuh,Tabuh Gentuh, Wana Kerti, Segara Kerti dan Purnama Kelima di Pura Pasar Agung Besakih Giri Tohlangkir.

Seksi Informasi Pura Pasar Agung Besakih Giri Tohlangkir, I Wayan Suara Arsana, Rabu (30/10) mengungkapkan pelaksanaan Nyapi Adat di Desa Adat Selat akan dilakukan pada 2 November. “Catur brata Penyepian di wilayah Kecamatan Selat selama 6 jam, yakni mulai pukul 06.00 WITA sampai dengan pukul 12.00 WITA,” ujar Suara.

Baca juga:  Tangkil ke Pura Pasar Agung Besakih Giri Tohlangkir, Pemedek Rekam Keberadaan Kera Putih

Sebelum upacara Nyepi Adat, pada 1 November para bendesa adat atau prajuru mengambil tirta dan nasi tawur yang diperoleh di peyadnyaan tawur Pura Pasar Agung. Tirta dan nasi tawur itu akan dibagikan kepada krama.

“Selain itu, krama juga ngaturang bakti di kahyangan tiga, merajan berupa upacara pejati asoroh, di natah pesegahan manca warna, di lebuh segehan agung lengkap dengan segehan,” katanya.

Baca juga:  Berawal dari Suara Ban Kempes, Kompor Pembakaran Jenazah Meledak di Puncak Prosesi Ngaben Massal

Menurut Suara Arsana, sesuai dengan hasil paruman bendesa adat se-Kecamatan Selat pada 27 Oktober 2024 yang dihadiri 27 desa adat. Bagi masyarakat pengguna jalan umum tidak boleh masuk atau keluar melewati wilayah Kecamatan Selat. Begitu juga bagi yang mau ke Karangasem dari jalur Rendang, Sidemen, Kintamani dan atau sebaliknya agar mencari jalan alternatif sampai jam 12.00 WITA.

“Semua instansi kecuali puskesmas, kepolisian, Danramil untuk libur setengah hari. Masyarakat umum juga tidak diizinkan keluar pekarangan atau bekerja selama 6 jam. Dan khusus kepada pemilik usaha galian C agar menghentikan sementara kegiatannya selama enam jam, dari pukul 06.00 WITA sampai pukul 12.00 WITA selama pelaksanaan Catur Brata Penyepian,” imbuhnya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Masih Diperbolehkan, Wisatawan Kunjungi Besakih

 

BAGIKAN