Penduduk pendatang di eks Galian C Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan disidak Tim Yustisi Kabupaten Klungkung, Selasa (10/4). Ditemukan yang tidak lapor diri ke pemerintah desa. (BP/sos)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Puluhan Penduduk Pendatang (Duktang) yang tinggal di sekitar eks Galian C terjaring sidak administrasi kependudukan yang dilaksanakan Tim Yustisi Kabupaten Klungkung, Selasa (10/4). Mereka yang sebagian besar bekerja sebagai buruh tidak mengurus surat lapor diri ke pemerintah desa.

Sidak yang dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Klungkung, I Putu Suarta itu menyasar eks galian C di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan dan Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung.

Lokasi ini berada di selatan jembatan By Pass Ida Bagus Mantra. Duktang yang tengah beraktivitas langsung dikumpulkan dan diminta untuk mengeluarkan dokumen kependudukan. Sesuai hasil pemeriksaan, ditemukan 52 duktang yang belum melaporkan diri ke aparat desa setempat. “Kami temukan puluhan duktang yang belum lapor diri,” jelas Suarta.

Baca juga:  Sidak Dewan Temukan Atap Sekolah Jebol

Warga yang sebagian besar berasal dari Lombok itu telah tinggal di lokasi tersebut lebih dari seminggu. Atas dasar ini Tim Yustisi yang terdiri dari Satlpol PP, Kepolisian, TNI, kejaksaan dan OPD terkait melakukan sidak dan selanjutnya didata serta diberikan surat panggilan untuk dibina.

“Hari ini (kemarin-red) kita tahan KTP mereka dan selanjutnya akan kita panggil besok (hari ini-red) bersamaan dengan para aparat desa. Mereka akan diberikan waktu satu minggu untuk mengurus surat kelengkapan kependudukan. Jika tidak dipenuhi, maka akan diberikan surat peringatan dan bahkan kembalikan ke daerah asalnya masing-masing,” tegasnya.

Baca juga:  Merupakan Kesempatan Langka, PSSI Bali Harap Indonesia Tetap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20

Pejabat asal Lingkungan Pagending, Kelurahan Semarapura Kauh ini menyebutkan sidak ini juga  berdasarkan laporan masyarakat yang melihat maraknya penambang pasir liar di Tukad Unda yang berasal dari luar Kabupaten Klungkung dan bahkan dari luar Bali. “Sidak ini untuk mengantisipasi hal tak dinginkan. Begitu juga kalau terjadi apa-apa, data dirinya supaya mudah didapat,” katanya.

Warga, Rudi Majianto menuturkan sebagian besar warga yang tinggal pada bangunan semi permanen itu bekerja sebagai buruh dan penambang pasir yang banyak ada pasca-erupsi Gunung Agung, Karangasem. “Kalau saya sudah 17 tahun tinggal disini.  Ada juga yang baru. Mereka kerja nyari pasir,” ucapnya. (sosiawan/balipost)

Baca juga:  Duktang Diingatkan Jangan Hidupkan Musik Keras-keras dan Pesta Miras
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *