DENPASAR, BALIPOST.com – Polresta Denpasar bersama jajarannya berupaya menekan kasus curanmor. Berbagai cara dilakukan untuk menangkap pelaku curanmor dan mengamankan barang bukti. Bahkan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Hadi Purnomo mengancam pelaku akan ditembak di tempat bila melakukan perlawanan. Sedangkan hasil perburuan sebulan terakhir ditangkap 12 pelaku dan mereka beraksi di 24 TKP.

“Tindakan tegas terukur akan kami lakukan. Perintah saya jelas kalau melawan apalagi sampai melukai, pelakunya bisa ditembak mati,” tegas Kombes Hadi, didampingi Kasatreskrim Kompol I Wayan Arta Ariawan, Selasa (10/4) .

Menurut mantan Kapolres Gianyar ini, dari 12 pelaku tersebut diamankan barang bukti 17 sepeda motor dan satu mobil. “Saya mengucapkan terima kasih kepada anggota Reskrim atas pengungkapan kasus ini. Tentu saja upaya ke depan agar lebih ditingkatkan lagi sehingga kasus curanmor bisa diminimalisir,” tegasnya.

Baca juga:  Putri Suastini Koster Buka Pameran IKM Bali Bangkit IX

Terkait pengungkapan ini, tim Resmob Polresta Denpasar menangkap empat pelaku yaitu Muhammad alias Mad (31) asal Lumajang, Jatim, Saeful Jinan alias Ipung (31), Hoerul Anwar (39) dan Erik Ermawantp alias Edo (24). Para pelaku ini beraksi di parkir pameran Kelan di Jalan Uluwatu, Badung, rumah kos di Jalan Sadasari Gang Kelapa, Kuta, lapangan Taman Kota Lumintang di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, rumah kos di Jalan Tuan Lange, Kuta, Pantai Sindu Sanur, Densel, Pantai Padang Galak, Dentim, parkir Timur Lapangan Puputan Badung depan Pura Jagatnata, Denpasar, Jalan Bhineka Jati Jaya V, Kuta, epan Circle K di Jalan Danau Buyan, Sanur, Densel, Perum Teras Hijau Blok III, Ungasan, Kutsel, Perum Taman Mulya Jimbaran, Kutsel, Badung, parkir Holand Bakry di Jalan Teuku Umar, Denpasar dan di minimarket Pendawa di Jalan Uluwatu II Jimbaran, Kutsel. “Tersangka Edo baru keluar dari LP Kerobokan bula Januari 2018,” ungkapnya.

Baca juga:  Kasus Pengeroyokan hingga Tewas di Sempidi, Satu Terdakwa Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan

Sedangkan anggota Polsek Densel (Denpasar Selatan) menangkap satu pelaku yaitu Yakob Ndewa Nggaba (30) dan dia beraksi di Jalan Tegal Arum, Panjer, Densel. Selain itu ditangkap Jonas Sir alias Bram (30).

Polsek Kuta Selatan (Kutsel) mengungkap kasua curanmor yang selama ini terjadi di wilayah Kutsel. Pelakunya seorang debt collector, Noksan Nataniel alias Pak Jack (48) dan beraksi bersama wanita idaman lain (WIL), Ni Putu Septemi (19). Pasangan selingkuh ini beraksi di Jalan Legian Kuta, Jalan Uluwatu II Gang Sudamala, Ungasan dan Jalan Pantai Bingin, Kutsel.
Sementara tim Opsnal Polsek Kuta meringkus Syaprudin Muhamad Masir alias Bro (41) dan beraksi di Jalan By-pass I Gusti Ngurah Rai, Kedonganan tepatnya parkir kantor hukum (Law Office) Arjaya Umi Martina & Partners serta di Jalan Pantai Balangan, Jimbaran, Kutsel. Polsek Dentim (Denpasar Timur) juga menangkap satu pelaku yaitu Taufiqur Rohman (25) karena terlibat pencurian motor di kompleks PSK Pasiran di Jalan By-pass Ngurah Rai, Dentim.

Baca juga:  Berkat Inisiatif Hyperlocal, Perawatan Tubuh Asal Bali Jangkau Pasar Nasional

Sesangkan Polsek Denbar (Denpasar Barat) mengungkap kasus pencurian mobil di Jalan Gunung Catur, depanToko Amerta Sari Nadi, Padangsambian Kaja. Pelakunya Muhamad Rifai (20). Selain itu juga dibekuk Dwi Nova Dian Kusuma (20) terkait kasus curanmor di areal parkir RSUP Sanglah. “Pengejaran pelaku lain masih kami lakukan. Kami imbau warga agar hati-hati dan lebih baik pasang kunci ganda. Pelaku ini cuma membutuhkan waktu 20 detik melakukan aksinya,” kata mantan Koorspripim Polda Bali ini. (kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *