Situasi saat penggeledahan ruko yang berlokasi di Jalan Rose Garden, Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Jumat (1/11/2024). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Sebanyak 11 tersangka kasus judi online melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (1/11).

Ade Ary menjelaskan, pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.

Baca juga:  Meninggalnya Atlet Binaraga, Polisi Dalami Maksud Perekaman

“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan, kalau sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” katanya.

Saat ini pihaknya sedang melakukan penggeledahan di sebuah ruko Jalan Rose Garden, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa penyidik Kepolisian tengah memeriksa pegawai Kementerian Komdigi yang diduga terlibat kasus judi daring (online).

“Terkait salah satu pegawai pada Kementerian Komdigi masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” kata Trunoyudo kepada awak media di Jakarta, Kamis (31/10).

Baca juga:  Ditetapkan Menang di Pilpres, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Bersatu

Ia mengungkapkan, penyidikan ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan asistensi Bareskrim Polri. Namun dia belum merinci detail pegawai Komdigi yang diperiksa terkait kasus judi daring itu. “Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini. Karena itu, tunggu hasilnya dari penyidik,” katanya.

Sementara itu Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) memastikan komitmennya dalam pemberantasan judi online di Indonesia dan menyatakan kooperatif, mendukung dan mengikuti langkah hukum atas pemeriksaan dari Polri terhadap pegawai yang terindikasi terlibat judi online.

Baca juga:  Curi Empat Motor, Sepasang Kekasih Asal Lombok Diringkus Polisi

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan penegak hukum atas pemeriksaan terhadap pegawai yang terindikasi terlibat judi online dan menginstruksikan jajarannya lainnya agar kooperatif apabila dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” tegas Meutya dalam pernyataan resminya di Jakarta, Kamis (31/10). (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *