I Wayan Puspa Negara. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Lonjakan belanja hibah yang signifikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) 2024 Kabupaten Badung disoroti Fraksi Gerindra. Pasalnya, peningkatan besar pada belanja hibah ini terjadi di saat belanja bantuan sosial justru mengalami penurunan.

Data menunjukkan bahwa dalam APBD induk 2024, anggaran untuk belanja bantuan sosial mencapai Rp 1,4 miliar lebih. Namun, pada RAPBDP 2024, anggaran bantuan sosial ini mengalami penurunan menjadi Rp 939 juta lebih.

Sebaliknya, belanja hibah yang awalnya tercatat sebesar Rp 1,4 triliun lebih, melonjak tajam menjadi Rp 2,5 triliun lebih. Kenaikan belanja hibah ini mencapai sekitar Rp 1,1 triliun, yang dianggap fantastis oleh sejumlah pihak.

Baca juga:  Puluhan  Koperasi di Jembrana  Belum RAT

Ketua Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Badung, Wayan Puspa Negara mengungkapkan keheranannya terhadap perbedaan alokasi anggaran ini. Menurutnya, peningkatan anggaran hibah yang begitu besar berbanding terbalik dengan penurunan anggaran bantuan sosial.

“Belanja hibah di APBD induk 2024 sebesar Rp 1,4 triliun lebih, namun angka ini melonjak tajam pada APBD Perubahan 2024 menjadi Rp 2,5 triliun lebih. Kenaikan yang fantastis mencapai Rp 1,1 triliun lebih. Kami berharap ada penjelasan yang baik dan benar, karena fenomena ini justru bertolak belakang dengan kondisi belanja bantuan sosial yang mengalami penurunan,” ungkapnya.

Fraksi Gerindra Badung, kata Puspa Negara, meminta pemerintah daerah melakukan penilaian atau assessment yang mutlak terhadap rencana anggaran hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan khusus (BKK). Hal ini untuk memastikan apakah dana yang dialokasikan tersebut produktif atau konsumtif.

Baca juga:  Kejagung akan Ungkap Kasus Baru di BUMN, "Clue"-nya Bidang Keuangan

Selain itu, pihaknya juga menginginkan adanya matriks hibah yang mencantumkan kelayakan pengajuan, besaran nilai, manfaat, serta hasil akhirnya atau outcome dari hibah tersebut. “Kami akan mencermati APBD induk 2025 dengan seksama agar mencapai komposisi ideal sebagai APBD yang pro pembangunan, bukan APBD yang pro elektoral,” tegasnya.

Ia mencontohkan kasus yang terjadi pada pengajuan hibah upakara Pura Uluwatu sebesar Rp 400 juta yang dinilai telah memenuhi syarat administrasi untuk dicairkan dalam perubahan anggaran tahun 2024. Namun, dalam prosesnya, pengajuan hibah tersebut tidak tercantum dalam daftar pencairan.

Baca juga:  Dukung Penguatan Fungsi Tahura, Gubernur Koster Jalin Kerjasama dengan Kementerian PUPR

“Terkait hal ini, kami harap ada klarifikasi lebih lanjut. Kami ingin tahu siapa yang mengesampingkan pengajuan tersebut, sehingga upakara ngatep karya pedudusan agung madyaning madya tidak cair,” tambahnya.

Kebijakan anggaran belanja hibah dan bantuan sosial yang diprioritaskan dalam RAPBD Perubahan 2024 diharapkan dapat dikelola dengan transparan dan akuntabel. Fraksi Gerindra mengimbau pemerintah Kabupaten Badung agar lebih selektif dan tepat sasaran dalam pengalokasian anggaran, terutama dalam RAPBD 2025 mendatang, untuk mencegah adanya kesenjangan yang merugikan masyarakat. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *