SEMARAPURA, BALIPOST.com – Tradisi Nyepi Segara merupakan bagian dari Upacara Ngusaba Segara lan Ngusaba Nini di Pura Segara Desa Adat Kusamba, Klungkung. Desa adat setempat senantiasa melestarikan pelaksanaannya, karena sarat makna dan manfaat. Kini, Nyepi Segara di Desa Adat Kusamba telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda tahun 2024, oleh pemerintah pusat.
Bendesa Desa Adat Kusamba A.A Gde Raka Swastika, menyampaikan upacara Ngusaba Segara lan Ngusaba Nini merupakan wujud ungkapan rasa syukur dan penghormatan kepada Ida Sanghyang Widhi Wasa dalam manifestasi Ida Batara Baruna sebagai penguasa lautan dan Ida Bhatari Sri sebagai penguasa pertanian. Karena telah melimpahkan anugerah kesejahteraan dan kebahagiaan kepada krama Desa Adat Kusamba.
Bagi masyarakat adat Kusamba, Upacara Ngusaba Segara yang disertai Tradisi Nyepi Segara setidaknya memiliki empat fungsi menonjol.
Pertama, fungsi religius, yakni wahana menguatkan dan meningkatkan sradha dan bhakti krama Desa Adat Kusamba terhadap Ida Sanghyang Widhi Wasa dalam prabawa-Nya sebagai penguasa laut yang telah memberikan karunia melimpah selama ini demi kesejahteraan krama.
Kedua, fungsi budaya, yakni melestarikan nilai-nilai dan budaya lokal, khususnya budaya maritim dan agraris yang dibalut nilai-nilai religiusitas di kalangan masyarakat Desa Adat Kusamba.
Ketiga, fungsi sosial, yaitu upacara ini merekatkan kebersamaan dan kekeluargaan di antara krama desa karena upacara ini dilaksanakan secara bergotong-royong.
Keempat, fungsi ekonomi, upacara ini mendorong perputaran ekonomi berbasis budaya di kalangan masyarakat adat Kusamba.
Setelah ditetapkan sebagai WBTB, pihaknya bersyukur karena bisa mendapatkan penghargaan dari pemerintah terkait dengan upaya pelestarian budaya.
Kadis Kebudayaan Klungkung, I Ketut Suadnyana mengatakan manfaat dari program WBTB Indonesia adalah menambah kepustakaan nasional. Karena ada buku yang diterbitkan dan dokumen berupa video yang dibuat dalam proses penetapan sebuah tradisi sebagai WBTB Indonesia. (Bagiarta/balipost)
Tonton selengkapnya di video