Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi (tengah) dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Senin (4/11/2024). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Hasil uji laboratorium terhadap anggur impor Shine Muscat yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi. Hal itu ditegaskan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi.

“Dari hasil uji ini juga dinyatakan tidak ada senyawa berbahaya seperti dugaan dari pemerintah Thailand yaitu klorpirifos dan endrin aldehyde,” kata Arief dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (4/11).

Baca juga:  Stok Pangan Dipastikan Cukup Hingga Ramadhan

Berdasarkan uji lab yang dilakukan pihaknya terhadap 240 senyawa residu pestisida pada anggur itu, telah mendeteksi sebanyak 219 senyawa negatif dan 21 senyawa mengandung residu pestisida dengan kadar yang jauh di bawah batas minimum residu (BMR).

Ke depan, katanya bila ditemukan produk pangan yang tidak aman yang beredar di pasar. Pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku termasuk menarik produk itu dari pasaran demi mencegah timbulnya dampak negatif bagi kesehatan masyarakat.

Baca juga:  Lembaga Dunia Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Ia pun kembali mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga higienitas pangan yang akan dikonsumsi dengan cara mencuci dengan menggunakan air mengalir untuk mengurangi risiko residu atau cemaran lain yang masih tertinggal dalam permukaan buah, mengingat anggur merupakan buah yang dapat dikonsumsi secara langsung tanpa dikupas.

Hal lain yakni ia meminta agar konsumen membaca label pangan yang tertera termasuk produk impor serta memastikan produk yang dikonsumsi layak dan aman dikonsumsi.

Baca juga:  Kemnaker Pastikan Tindaklanjuti Laporan Posko THR

Arief juga menyerukan kepada masyarakat agar mengonsumsi pangan termasuk buah-buatan hasil produksi dalam negeri yang memiliki kandungan gizi yang tak kalah dengan buah impor.

Bapanas, katanya, berkomitmen untuk memastikan keamanan pangan segar bagi masyarakat melalui koordinasi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *