Batu Ampar menjadi salah satu destinasi wisata yang dikunjungi wisatawan saat berkunjung ke Buleleng Barat. (BP/ist)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Hamparan tanah HPL Pemkab Buleleng di Dusun Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak sejak lama dikenal dengan tanah yang kurang produktif. Hal ini tidak lepas dari kultur tanah berbatu dan menyulitkan untuk diolah menjadi lahan produktif.

Akan tetapi kondisi itu berhasil “disulap” dengan pengelolaan oleh PT. Prapat Agung Permai (PAP) yang mendapatkan izin Hak Guna Bangunan (HGB). Tanah tadinya berbatu dan tidak menghasilkan itu, namun sekarang berubah menjadi kawasan wisata eksotik dan ramai dikunjungi wisatawan mancanegara (wisman) dan wisatawan nusantara.

Keberhasilan ini pun diakui oleh anggota DPRD Buleleng dari daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Gerokgak Ketut Ngurah Arya. Ia mengatakan, sejak pemkab memberikan izin HGB kepada perusahaan memang terjadi keterlambatan dalam mengolah lahan berbatu tersebut. Bahkan, dia sendiri sempat pesimis jika perusahaan pemegang HGB hingga tahun 2021 itu mampu menanamkan investasinya di bidang pariwisata di Buleleng Barat.

Baca juga:  Polemik Tanah Batu Ampar, Gugatan Warga Dimediasi PN Singaraja

Akan tetapi mulai 2015, perusahaan secara bertahap membangun kamar hotel dengan kelas bintang V (lima), termasuk fasilitas penunjang lain. Dari pengembangan tahap awal ini, tanah HPL pemkab yang tadinya gersang tersebut berubah menjadi kawasan wisata yang eksotik dan memikat wisatawan berkunjung ke Buleleng Barat.

Melihat perkembangan investasi itu, dia bertambah optimis kalau kawasan Batu Ampar semakin berkembang sebagai daerah tujuan wisata berkelas di Buleleng. “Siapa yang mengira kalau tanah tadinya berkapur dan hanya bisa ditanami pohon kerasi, sekarang sudah hijau dan menjadi daerah tujuan wisata berkelas. Ini jelas sudah hasil positif dan perusahaan sendiri sudah berhasil menanamkan investasinya untuk mengembangkan tanah HPL pemkab,” katanya.

Baca juga:  Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat, KPK Usut Pengelolaan Aset Batu Ampar

Politisi yang akrab dipanggil Ngurah Bodo ini menambahkan, keberhasilan tidak saja dari perkembangan usaha wisata yang dilakukan perusahaan, tetapi dampak lain adalah penyerapan tenaga kerja dari warga lokal di Desa Pejarakan yang patut diapresiasi. Untuk itu, dirinya mengingatkan pengelolaan HPL berdasarkan regulasi yang sudah ada tidak terganjal oleh oknum tertentu yang berusaha untuk mempersoalkan pengelolaan aset tersebut.

Sepanjang regulasi diikuti, dirinya menyatakan mendukung pengembangan HPL Batu Ampar sebagai penunjang pariwisata Buleleng. Untuk itu, perusahaan diharapkan untuk melanjutkan pengembangan investasinya hingga masa berlaku kontrak habis.

Baca juga:  Siswi SD Digauli Dua Kali, Pelaku Dilaporkan ke Polres Buleleng

Ini karena dari luas lahan 16 hektar, tahap awal baru dibangun akomodasi wisata di atas lahan sekitar empat hektar saja. Dengan pengembangan itu, maka potensi wisata Batu Ampar yang dihiasi teluk berpasir putih ini semakin berkembang dan memberikan multiflier effect untuk Buleleng secara umum dan khususnya di Desa Pejarakan. “Apalagi kawasan ini berbatasan dengan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), maka kalau dikembangkan terus, ini akan memberikan hasil nyata dalam menggeliatkan industri wisata di Buleleng barat,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *