Kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara di gudang KPU Bangli. (BP/Dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli menambah waktu pelipatan surat suara pemilihan kepala daerah 2024. Pasalnya hingga Senin (4/11) proses pelipatan belum selesai.

“Dari target lima hari ternyata untuk surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur kami baru bisa selesaikan 3 hari. Belum lagi untuk pelipatan surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati. Kalau untuk selesai semua kira-kira perlu waktu tujuh harian,” kata Ketua KPU Bangli I Kadek Adiawan.

Baca juga:  Coklit di Bangli Rampung, Ribuan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

Molornya penyelesaian pelipatan surat suara, dikarenakan proses itu dilakukan secara hati-hati. Adiawan mengatakan pihaknya memang menekankan kepada petugas pelipat agar bekerja rapi dan hati-hati.

Hal itu untuk memastikan surat suara yang dilipat tidak ada yang cacat atau rusak. Sebelum dilipat, surat suara disortir terlebih dahulu. Setelah dilipat, dilanjutkan dengan proses checking untuk memastikan jumlah sudah sesuai dengan kebutuhan.

“Selain itu dari sisi tenaga, dari target awal yang kami libatkan 60 orang, ternyata yang hadir per hari maksimal hanya 45 orang,” terangnya.

Baca juga:  Hingga Batas Akhir, 4 Parpol Ini Tak Serahkan Laporan Awal Dana Kampanye ke KPU Bangli

Saat ini KPU Bangli baru menyelesaikan pelipatan surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bali. Sementara pelipatan surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati masih dalam proses.

Selama dilakukan proses sortir dan lipat, Adiawan mengaku pihaknya menemukan sejumlah surat suara yang rusak seperti tidak berisi foto paslon, kusut dan berisi bercak tinta. Namun jumlahnya tidak banyak. KPU Bangli akan menyampaikan surat yang rusak dan cacat tersebut ke pihak penyedia untuk diganti.

Baca juga:  PDIP Tegaskan Kawal Jokowi hingga Akhir Masa Jabatan

Sebagaimana diketahui KPU Bangli mulai melakukan proses pelipatan ratusan ribu lembar surat suara untuk Pilkada 27 November 2024 sejak 30 Oktober lalu. Proses pelipatan yang dilakukan di Gudang KPU Bangli dengan melibatkan puluhan warga ditargetkan selesai 3 November. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN