MANGUPURA, BALIPOST.com – Informasi yang beredar anggota Ditreskrimsus Polda Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di areal Puspem Badung, Selasa (5/11). Saat itu polisi menangkap oknum perbekel di wilayah Badung Utara berinisial KL.
Saat ditangkap, uang puluhan juta rupiah juga diamankan. Penangkapan yang dilakukan petugas tersebut berdasarkan laporan masyarakat.
Penangkapan tersebut dilakukan polisi saat KL menghadiri sebuah acara di Puspem Badung.
Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan mendapati KL di TKP. “Setelah ditangkap, KL langsung dibawa ke Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan. Pendalaman akan dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Bali,” kata sumber.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi membenarkan anggota Ditreskrimsus melakukan OTT oknum perbekel tersebut. “Masih didalami oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Bali,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)