Penjabat Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Sehubungan akan dibangun Civic Center (Pusat Pemerintahan) Kabupaten Gianyar yang mengambil lokasi di Area GOR Kebo Iwa (lokasi Pasar Senggol sekarang), Ketua Fraksi Demokrat Bersatu, Drs. Ida Bagus Gaga Adi Saputra, M.Si meminta dipikirkan dan disiapkan juga relokasi Pasar Senggol Gianyar yang benar – benar representatif di tengah – tengah Kota Gianyar. Penyiapan tempat relokasi Pasar Senggol Gianyar juga menjaga keberlanjutan Kerjasama yang harmonis antara Desa Adat Gianyar dengan Pemkab Gianyar.

Menyikapi harapan dewan tersebut, Penjabat Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa Rabu (6/11) mengatakan, berbicara tentang senggol, tentu ada dua hal yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Gianyar, satu masalah pedagang, dua masalah desa adat yang selama ini diajak kerjasama.

Baca juga:  Peredaran Meningkat, Ini Jenis Narkoba yang Mendominasi

Dewa Tagel menjelaskan terkait pasar senggol pemerintah tentunya sangat memperhatikan nasib pedagang maupun Desa Adat Gianyar. “Sebagai Pemerintah tentu keduanya sangat diperhatikan,” ucapnya.

Dipaparkannya, untuk pedagang pemerintah sudah memperhatikan nasib pedagang Pasar Senggol Gianyar dari yang sebelumnya masyarakat yang berjualan di tempat yang kurang baik. Saat ini pemerintah sudah menyiapkan tempat berjualan yang lebih baik, lebih layak, lebih bersih dan terbukti masyarakat sudah menempati dan berjualan dangan sangat baik.

Ratusan pedagang di pasar senggol lama yang sempat dipindahkan ke GOR Kebo Iwa sudah berjualan di Pusat Kuliner Gianyar memanfaatkan lahan eks Hardys kawasan Kota Gianyar. Permasalahannya, Meski sudah pindah di stand Pusat Kuliner Gianyar, beberapa pedagang masih berjualan di Pasar Senggol GOR Kebo Iwa.

Baca juga:  Belum Semua Desa Adat di Badung Buat Perarem Penanganan COVID-19

Pusat Kuliner Gianyar letaknya yang strategis di kota pinggir jalan raya diyakini sangat digandrungi penikmat pusat kuliner. “Semua pedagang diperhatikan, tidak ada pedagang senggol lama yang tercecer,” jelasnya

Kedua terkait dangan Desa Adat Gianyar, Lebih lanjut PJ. Bupati Dewa Tagel Pemkab sudah menawarkan yang terbaik untuk Desa Adat, hasil senggol yang selama ini diperoleh oleh desa adat yang digunakan sepenuhnya untuk kegiatan adat, seperti odalan dan lain-lain, setahun bagi hasil atau pendapatan desa adat dari senggol kurang sebesar Rp 290 juta.

Baca juga:  Rutan Negara Pastikan Tak Ada Napi Istimewa

“Ini sangat kami rasakan bermanfaat, akan tetapi karena aturan yang juga harus tetap kami jalankan, sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang pengelolaan BMD jelas mengatur mana Barang Milik Daerah yang dapat dikerjasamakan,” tegasnya.

Penjabat Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa menekankan karena terbentur aturan Perda Nomor 7 Tahun 2021 maka Pemkab Gianyar beberapa bulan lalu sudah sempat menawarkan kompensasi atas hasil dari senggol tersebut. Nilainya lebih banyak dari hasil yang selama ini diperoleh oleh Desa Adat, yaitu sebesar Rp 400 juta setahun melalui BK (Bantuan Keuangan kepada desa adat). (Wirnaya/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *