BANGLI, BALIPOST.com – Sebanyak lima buah alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk yang terpasang di Desa Tamanbali raib. Belum diketahui penyebab hilangnya spanduk tersebut. Pihak pengawas pemilihan telah merekomendasikan KPU Bangli agar memfasilitasi kembali APK yang hilang. Namun sampai sekarang belum ada realisasi.
Berdasarkan informasi, kelima spanduk yang hilang tersebut terdiri dari tiga buah spanduk pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangli, dan dua buah spanduk pasangan gubernur dan wakil gubernur Bali. Semua spanduk yang hilang merupakan APK yang difasilitasi KPU.
Pengawas Pemilihan Kecamatan Bangli Anak Agung Bagus Susila, Rabu (6/11), mengatakan, kelima spanduk yang hilang tersebut sebelumnya terpasang berjejer di pinggir jalan di wilayah Banjar Teruna Desa Tamanbali. APK itu dilaporkan hilang pada 30 Oktober lalu. Belum diketahui penyebab hilangnya spanduk itu. “Warga yang di sekitar lokasi juga tidak ada yang tahu,” ujarnya.
Pihaknya mengaku telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengirim saran perbaikan kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan meneruskan kepada Bawaslu Kabupaten Bangli. “Dari Bawaslu Bangli sudah merekomendasikan kepada KPU agar bisa difasilitasi kembali,” terangnya.
Selain di Tamanbali, pihaknya juga mendapat informasi adanya spanduk kampanye hilang di lokasi lainnya. Di wilayah Kelurahan Kubu, Bangli, spanduk salah satu calon gubernur dilaporkan hilang.
Sementara itu Anggota KPU Bangli I Made Surya Dharma Yudha dikonfirmasi mengaku telah menerima laporan hilangnya spanduk di Desa Tamanbali, dari jajarannya yang ada di kecamatan. Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya sudah meminta kepada rekanan membuatkan spanduk yang baru. Setelah selesai dicetak, dipastikan akan segera dipasang. “Soal spanduk hilang di lokasi lain, kami belum mendapat laporan,” imbuhnya. (Dayu Swasrina/Balipost)