Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11/2024). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kelanjutan seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK bakal tergantung kepada pemerintahan baru. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Menurut dia, Komisi III DPR RI yang bakal menjadi penyeleksi tahap akhir terhadap Capim dan Dewas KPK itu hanya mengikuti proses yang dijalankan pemerintah. Adapun tahapan seleksi Capim dan Dewas KPK sudah dimulai sebelum Presiden Prabowo Subianto dilantik, tetapi belum tuntas.

Baca juga:  Lewati Massa Kampanye, Ogoh-ogoh Bernuansa Politis Dilarang

“Kita kan di Komisi III mengikuti proses dari pemerintah, masalah dia lanjut atau tidak itu nanti pemerintah,” kata Sahroni setelah rapat Komisi III DPR RI bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (6/11).

Namun, dia menilai bahwa seleksi tersebut akan lebih efisien jika diteruskan tanpa mulai dari awal. Menurut dia, DPR pun akan menunggu dan mengikuti proses tersebut. “Tapi kalau namanya presiden baru, pemerintah baru, ya tinggal tergantung pemerintahan baru saja,” kata dia.

Baca juga:  Ratusan Mahasiswa dan Elemen Masyarakat Bali Turun ke Jalan

Sebelumnya sejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK. Karena menilai pansel yang sah adalah pansel yang dibentuk oleh Prabowo selaku presiden saat ini.

Salah satunya adalah Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait keabsahan panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk oleh Presiden Ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga:  KPK Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Suap Penanganan Perkara MA

Boyamin merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi dengan nomor perkara 112/PUU-XX/2022 yang mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *