Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Agung Rio Swandisara. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com -Debat publik putaran kedua akan dikemas berbeda dari debat perdana yang akan digelar Hotel The Trans Resort Bali pada Jumat (8/11). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, bakal menyiapkan sesi tanya jawab antara calon bupati ke calon bupati dan sesi khusus tanya jawab antara calon wakil bupati saat debat.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Badung, Agung Rio Swandisara, menjelaskan terdapat beberapa perbedaan signifikan antara debat kali ini dengan debat sebelumnya yang berlangsung pada 25 Oktober 2024.
“Pada debat kali ini, KPU Badung menyiapkan sesi khusus tanya jawab antara calon bupati dengan calon bupati dan juga antara calon wakil bupati,” ungkap Agung Rio, Rabu (6/11).

Baca juga:  TPS Dihias Mirip Lokasi Pernikahan

Menurutnya, format debat tetap dibagi menjadi enam segmen seperti sebelumnya. Di segmen pertama, setiap pasangan calon akan diberikan waktu untuk memaparkan visi dan misi.

Kemudian, pada segmen kedua dan ketiga, akan ada sesi penajaman visi dan misi yang lebih rinci dari setiap kandidat. Selanjutnya, pada segmen keempat dan kelima akan dilaksanakan sesi tanya jawab, yang kali ini dibagi lebih spesifik. “Segmen keempat akan diisi dengan tanya jawab antara calon bupati, sedangkan segmen kelima akan difokuskan pada tanya jawab antar calon wakil bupati,” ujarnya.

Baca juga:  Versi Hitung Cepat Sementara, Donald Trump Ungguli Kamala Harris di Pilpres AS

Agung Rio juga menegaskan bahwa meskipun terdapat sesi khusus untuk tanya jawab antar calon bupati dan calon wakil bupati, tidak menutup kemungkinan bagi pasangan calon untuk saling melengkapi jawaban. Misalnya, ketika calon bupati mendapatkan pertanyaan, wakilnya bisa menambahkan jawaban jika waktu masih tersedia, demikian pula sebaliknya.

“Kami ingin debat ini berjalan lebih efektif dan memberi kesempatan pada masing-masing calon untuk menunjukkan kapabilitasnya. Jika waktu memungkinkan, pasangan calon bisa saling melengkapi jawabannya,” ujarnya.

Segmen tanya jawab khusus antara calon wakil bupati ini juga, lanjutnya, merupakan usulan yang diakomodasi oleh KPU Badung atas permintaan dari pasangan calon Bupati Badung. Menanggapi usulan tersebut, KPU Badung melakukan koordinasi dengan tim perumus dan menyetujui untuk menyisipkan segmen ini.

Baca juga:  DGB UI Serukan Penghentian RUU Pilkada

“Kami tidak membuat sesi debat khusus antara calon wakil bupati lantaran mengikuti pedoman yang tertuang dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024,” katanya.

Debat publik kedua ini diharapkan dapat menjadi momen bagi masyarakat untuk lebih memahami program dan komitmen para calon pemimpin Kabupaten Badung. Dengan adanya tambahan segmen tanya jawab antara calon wakil bupati ini, masyarakat bisa melihat kolaborasi antara calon bupati dan wakilnya dalam merespons isu-isu penting yang menjadi perhatian publik. (Parwata/balipost)

BAGIKAN