Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi di wilayah hukum Polsek Pekutatan pada Kamis (7/11) siang melibatkan mobil pikap dan sebuah bus pariwisata. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi di wilayah hukum Polsek Pekutatan pada Kamis (7/11) siang melibatkan mobil pikap dan sebuah bus pariwisata. Insiden yang terjadi di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan ini menewaskan satu orang, yakni pengemudi mobil pikap.

Kapolsek Pekutatan, Kompol I Putu Suarmadi, mengonfirmasi bahwa kecelakaan terjadi saat bus pariwisata bernomor polisi AB 7020 WF yang dikemudikan Ismadi (55) melaju dari arah timur (Denpasar). Saat hendak menyalip kendaraan lain di tikungan dekat jembatan, bus tersebut bertabrakan dengan mobil pikap bernomor polisi DK 8263 WT yang datang dari arah barat (Gilimanuk).

Baca juga:  Gegara Ini, Pengendara Motor Tewas

“Mobil pikap yang dikemudikan oleh Didik Wahyu Utomo, 36 tahun, warga Desa Pengambengan, Jembrana, mengalami kerusakan parah pada bagian depan. Pengemudi mobil dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar Kompol Suarmadi.

Akibat kecelakaan ini, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 45 juta. Mobil pikap mengalami kerusakan berat di bagian depan, sementara bus pariwisata mengalami penyok pada bagian pojok kanan depan.

Menurut keterangan saksi, bus pariwisata tersebut mencoba mendahului kendaraan lain saat insiden terjadi. Kecelakaan tersebut sempat mengganggu arus lalu lintas, namun kini kondisi lalu lintas sudah kembali normal.

Baca juga:  Terobos Lampu Merah, Mobil Tabrak Pemotor Hingga Kritis

“Kami telah mengerahkan petugas untuk melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi kejadian dan mendatangkan mobil derek guna membersihkan jalur.” ujar Kapolsek. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *