Masyarakat diminta mewaspadai potensi gelombang tinggi hingga dua meter di perairan selatan Bali pada 7-9 November 2024. (BP/Melynia Ramadhani)

DENPASAR, BALIPOST. com – Masyarakat diminta mewaspadai potensi gelombang tinggi hingga dua meter di perairan selatan Bali pada 7-9 November 2024.

Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar mencatat selama tiga hari itu cuaca diperkirakan cerah dan berawan serta terdapat potensi hujan ringan hingga sedang di wilayah Bali bagian barat, timur, dan tengah.

“Masyarakat, nelayan, dan kegiatan wisata bahari harus waspadai potensi peningkatan kecepatan angin serta tinggi gelombang laut,” kata Kepala BBMKG Wilayah III Denpasar Cahyo Nugroho di Denpasar, Bali, dikutip dari Kantor Berita Antara, Kamis (7/11).

Baca juga:  Pantau Situasi Pascademo, Kapolsek Sambangi SMPN 5 Denpasar

Angin diperkirakan bertiup dari arah timur-tenggara dengan kecepatan hingga 32 kilometer per jam.

Ada pun kondisi cuaca tersebut disebabkan indeks El Nino Osilasi Selatan (ENSO) bernilai minus 0,48 yang berpengaruh terhadap peningkatan awan konvektif yang mendorong potensi hujan.

Berdasarkan informasi indeks ENSO dari BMKG, nilai indeks minus 0,48 itu tersebut berada dalam rentang kriteria La Nina, namun dengan kategori yang masih lemah.

Baca juga:  Dianggarkan 1,5 Miliar, Penggantian Papan Nama Jalan di Denpasar Berlanjut

Kemudian, suhu muka laut di sekitar wilayah Bali umumnya berkisar 28-31 derajat Celcius dan massa udara basah terkonsentrasi mulai dari lapisan permukaan hingga 700 milibar atau 3.000 meter.

BBMKG Denpasar memetakan wilayah perairan di antaranya Selat Bali bagian selatan, Selat Badung, dan Selat Lombok bagian selatan diperkirakan memiliki gelombang tinggi dengan rentang 1,25 meter hingga 2,5 meter.

Kondisi angin dan gelombang laut berisiko terhadap keselamatan pelayaran, berdasarkan pengamatan BBMKG Denpasar. Ada pun pengguna perahu nelayan diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Baca juga:  Pemerintah Terapkan Pengetatan Aktivitas Masyarakat Jelang Nataru

Kemudian, operator kapal tongkang dianjurkan waspada saat angin berkecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.

Sedangkan, operator kapal feri diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. (kmb/Balipost)

BAGIKAN