Sejumlah pemulung dan alat berat menata tumpukan sampah di TPA Sarbagita, Denpasar, Bali, Selasa (5/11/2024). (BP/Ant)

DENPASAR, BALIPOST. com – Untuk mengantisipasi longsor saat memasuki musim hujan, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Sampah di Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Sarbagita Denpasar, Bali, memadatkan tumpukan sampah.

“Kami sudah melakukan penataan, (sampah) di atas dipadatkan,” kata Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bali Ni Made Armadi di Denpasar, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (7/11).
Pihaknya mengerahkan sekitar 12 alat berat untuk melakukan penataan sampah, termasuk mengisi ceruk-ceruk, agar tidak mudah longsor ketika diguyur hujan.

Baca juga:  Dirawat 5 Jam, Dewa Wisnu Meninggal karena Luka Robek di Organ Dalam

Selain memadatkan tumpukan sampah, pihaknya juga sudah membangun tanggul di sekeliling TPA terbesar di Bali seluas 32,46 hektare itu. “Biar tidak amblas, kami padatkan, membuat tanggul dan membuat tumpukan sampah itu berbentuk terasering,” ucapnya.

Ia memperkirakan rata-rata per hari sampah yang dikirim ke TPA itu mencapai sekitar 1.100-1.200 ton, yang dipasok dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Dari jumlah itu, lanjutnya, sampah dari Kota Denpasar mencapai sekitar 980 ton dan Kabupaten Badung mencapai sekitar 200 ton per hari di fasilitas yang juga dikenal dengan nama TPA Suwung itu.

Baca juga:  Pelaksanaan Perarem Pencegahan COVID-19 Harus Didukung Anggaran Pemerintah

Di sisi lain ia pun mengharapkan kiriman sampah di TPA yang beroperasi sejak 1984 itu tidak semakin bertambah setelah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melarang sampah dari perhotelan, restoran, dan kafe, itu berakhir di TPA.

Pasalnya, sampah organik dan non-organik dapat dipilah dan diolah langsung di sumber sehingga tidak menumpuk di TPA Sarbagita.

Saat ini tumpukan sampah di TPA tersebut mencapai sekitar 34 meter di atas permukaan laut. “Paling tidak mereka memiliki koneksi yang menampung sampah itu. Sampah anorganik bisa dibawa ke TPS3R atau daur ulang dengan pihak ketiga,” katanya.

Baca juga:  Seluruh Desa di Denpasar Endemis DBD

Rencananya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan menutup operasional TPA itu dan rencananya dialihkan ke TPA Temesi di Gianyar yang juga akan diperluas.

Namun, rencana itu masih terus dibahas dan dikaji pemerintah daerah dan pemerintah pusat. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *