Komisioner Komisi Yudisial RI, Mukti Fajar Nur Dewata dkk, saat memberikan keterangan pers di lobby depan Kejati Bali. (BP/asa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bali masuk 10 besar berdasarkan peringkat Komisi Yudisial (KY) sebagai wilayah terindikasi terjadi praktik mafia hukum. Hal tersebut terungkap saat Komisioner Komisi Yudisial RI, Mukti Fajar Nur Dewata melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kamis (7/11).

KY RI didampingi Koordinator Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Bali, Made Aryana Putra Atmaja beserta jajaran diterima Wakajati Bali, Lila Agustina dan pejabat lainnya.

Usai pertemuan, Komisioner KY RI, Mukti Fajar Nur Dewata menjelaskan bahwa kedatangan ke Kejati Bali sebagai bagian untuk peningkatan sinergi antar lembaga, terutama dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing sebagaimana amanat undang-undang. “Selain mengawasi hakim, tugas KY juga melakukan advokasi terhadap hakim. Karena tugas para jaksa selalu bersinggungan dengan hakim, sehingga jaksa diharapkan membantu KY dalam pengawasan hakim,” katanya.

Baca juga:  Kabulkan Gugatan Partai Prima, Putusan PN Jakpus Timbulkan Kontroversial

Pria yang juga Akademisi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta tersebut mengungkapkan bahwa Bali menjadi salah satu wilayah yang menjadi perhatian dalam praktik mafia hukum. Hal ini karena Bali menduduki urutan ke-10 berdasarkan peringkat Komisi Yudisial sebagai wilayah terindikasi terjadi praktik mafia hukum.

“Ada laporan di urutan 10 ya, laporan itu tidak mengindikasikan langsung bahwa di sini (Bali) jelek tapi ada potensi-potensi yang cukup menjadi perhatian,” katanya.

Baca juga:  Polda Kirim Hewan Kurban untuk Korban Gempa Lombok

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah kasus sengketa tanah. “Contohnya banyak ada mafia tanah, macam-macam,” ujarnya.

Dia menuturkan, KY telah membentuk komisi penghubung di Bali mengawasi sistem peradilan dan hakim di Pulau Dewata. Selain itu, KY telah menjalin kerja sama dengan Kejati Bali mengusut praktik mafia hukum tersebut.

Mukti tidak mau disebut KY kecolongan mengawasi perilaku hakim. KY saat ini fokus mengawasi perilaku hakim dan wilayah yang berpotensi terjadi praktik mafia hukum. “Kalau kecolongan enggak, kita sudah beberapa kali menyidangkan hal-hal seperti itu. Cuma yang agak bombastis hari ini, iya,” katanya. (Miasa/balipost)

Baca juga:  Korban Jiwa COVID-19 Masih Bertambah Belasan, Dua Nihil Sumbang Tambahan
BAGIKAN