Komisioner KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan. (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024, KPU Provinsi Bali melibatkan sebanyak 47.565 orang KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan 13.590 orang petugas keamanan. Mereka tersebar di 6.795 TPS pada 9 kabupaten/kota di Bali.

Masing-masing TPS bertugas 7 orang KPPS dan 2 orang petugas keamanan. “Semua perangkat Ad Hoc kita sudah terbentuk di 9 kabupaten/kota yang melaksanakan proses Pilkada di 57 kecamatan, 716 desa, dan 6.795 TPS se-Bali,” ujar Komisioner KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan seusai pelantikan KPPS, Kamis (7/11).

Baca juga:  Badung Pangkas Nominal Bantuan Dana Upakara

Ia menyebutkan total sebanyak 61.155 KPPS dan petugas keamanan yang dilantik. Mereka akan mulai bertugas mulai 7 November hingga Desember 2024. “Kurang lebih 3 bulan,” jelasnya.

John mengatakan para KPPS yang dilantik akan diberikan Bimtek. Sebab, ada hal-hal krusial yang penting harus mereka jaga saat proses pemungutan suara.

Mereka akan diberikan Bimtek 2 kali yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota, PPK dan PPS. (Ketut Winata/balipost)

Baca juga:  Pilkada Bali untuk Rakyat?
BAGIKAN