Ilustrasi. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Jumlah masyarakat untuk mendaftar pindah memilih di Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan pada pilkada serentak 2024 menunjukkan penurunan drastis dibandingkan pilpres dan pileg 2024. Hingga saat ini, hanya tiga orang yang tercatat melakukan pendaftaran pindah memilih di Kecamatan Kuta. Sementara, di Kecamatan Kuta Selatan belum ada sama sekali.

Hal ini sangat kontras dengan jumlah pemilih pindahan pada pilpres dan pileg, yang masing-masing mencapai hampir seribu orang di Kuta dan sekitar 1.600 orang di Kuta Selatan.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kuta, Gede Komang Bayu Pratama menyampaikan bahwa tahap pertama pendaftaran pindah memilih telah berlangsung selama tiga bulan dan ditutup pada 28 Oktober.

Tahap kedua, yang khusus untuk pekerja, pasien, tahanan, dan korban bencana, dimulai sejak 28 Oktober dan akan berlangsung hingga 20 November. “Sampai saat ini, di Kecamatan Kuta baru ada tiga orang yang mendaftar pindah memilih. Sebelumnya, sempat ada rencana tambahan empat orang dari Kelurahan Kuta dan Tuban yang ingin pindah memilih,” ujar Bayu pada Kamis (7/11).

Baca juga:  Made's Warung Rayakan 50 Tahun Berdiri, Harap Bisa Bertahan hingga 1 Abad

Bayu menambahkan, bahwa penurunan jumlah pemilih pindahan ini cukup signifikan dibandingkan pada pilpres dan pileg sebelumnya, yang mencapai hampir seribu orang di Kecamatan Kuta. Sebagian besar pemilih pindahan pada waktu itu adalah pekerja dari luar Bali, terutama dari Pulau Jawa dan NTT, dengan sekitar 60 persen berasal dari luar kabupaten.

Menurutnya, penurunan animo ini disebabkan oleh berbagai faktor, diantaranya minat masyarakat yang menurun, alasan pekerjaan, dan keinginan untuk pulang ke daerah asal. Selain itu, pada pilkada kali ini, pindah memilih hanya berlaku bagi pemilik KTP Bali, sedangkan pemilik KTP luar Bali tidak dapat ikut serta.

Baca juga:  Pengaturan Proses Hukum Cakada Tersangka Lewat Revisi UU

“Kami sudah menyosialisasikan kepada hotel dan restoran di wilayah kami tentang pindah memilih, dan siap membantu apabila ada yang perlu dibantu. Namun, jika hanya 2-3 orang, lebih baik datang langsung ke sini,” tambahnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua PPK Kuta Selatan, Wayan Suparta, yang menyatakan bahwa pendaftaran pindah memilih di Kecamatan Kuta Selatan hingga saat ini masih nihil. Ini sangat berbeda dibandingkan pilpres dan pileg sebelumnya, yang mencatat sekitar 1.600 orang pindah memilih di Kecamatan Kuta Selatan, yang mayoritas dari luar Bali.

Baca juga:  Warga Rusia Gantung Diri di Rumah Tetangganya

“Pendaftaran tahap pertama telah dibuka sejak September hingga 28 Oktober, namun tetap tidak ada pendaftar. Kami masih menunggu pada tahap kedua ini, yang masih berlangsung,” jelasnya.

Tahap kedua pendaftaran pindah memilih akan berakhir pada 20 November 2024, tepat seminggu sebelum pelaksanaan pilkada. Suparta memperkirakan bahwa jumlah pemilih pindahan pada pilkada kali ini tidak akan sebanyak pilpres dan pileg sebelumnya, mengingat peraturan yang membatasi pindah memilih hanya bagi pemilik KTP Bali, dan pada pilpres dan pileg lalu pun persentase pemilih pindahan dari luar kabupaten hanya sekitar 5 persen. (Parwata/balipost)

BAGIKAN