JAKARTA, BALIPOST.com – Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan tidak ada tekanan dari partainya maupun pemerintah selaku pemegang kekuasaan pemerintahan terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan proses hukum terhadap kasus dana talangan (bailout) Bank Century senilai 6,7 triliun.
“Kita tidak merasa intervensi, apalagi ini putusan pengadilan. Sehingga harus dilihat konstruksinya. Karena ini keputusan pengadilan yang harus dihormati, bukan keputusan politik,” kata Hasto usai menemui Imam Besar Masjid Istiqlal Nazaruddin Umar di Jakarta, Rabu (11/4).
Bantahan intervensi kasus yang kembali hidupkan oleh pengadilan ini, menurut Hasto bisa ditunjukkan dari sikap PDIP yang meminta agar tindaklanjut kasus bailout Century tetap mengedepankan kehati-hatian. “Jangan sampai putusan pengadilan ini masuk ke persoalan politik. Karena apapun presiden dan wakil presiden terkait kebijkan yang tidak bisa diproses hukum ketika berkaitan dengan kebijakan negara,” tegasnya.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Roy Suryo mengakui putusan PN Jakarta Selatan, berdampak politik terhadap partainya. Sebab, ketika kebijakan bailout dikeluarkan, Partai Demokrat sebagai partai berkuasa di bawa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Secara politik itu semua bisa terjadi. Seperti birunya biru Demokrat, secara politik bisa menguntungkan bisa merugikan. Makanya sekali lagi, kami dari Demokrat sekarang tetap menjadi partai tengah mendengar aspirasi masyarakat, supaya kami bisa mendengar. Inipun akan menjadi bahan bagi kami untuk mendengar dari masyarakat,” kata Roy Suryo di Gedung DPR.
Namun ia tetap berprasangka baik atas putusan hakim PN Jaksel tersebut. “Saya lebih baik berhusnudzon (berprasangka baik). Mungkin memang kemarin ada Praperadilan dari MAKI ada benarnya. Tapi saya kira, posisi Prof Budiono disitu sebagaimana dulu disana saya pernah memegang Kementerian, beliau orang yang bertanggung jawab,” kata anggota Komisi I DPR RI itu. (Hardianto/balipost)