MANGUPURA, BALIPOST.com – Antisipasi dan upaya memerangi judi online (judol) terus dilakukan Polres Badung. Upaya tersebut dilakukan di internal yaitu Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono menyidak ponsel milik anggotanya, Senin (11/11). Jika ada anggota kepolisian yang ditemukan terlibat judol maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres menegaskan, langkah ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran meningkatnya kasus personel Polri yang terlibat dalam judol. Ia mengingatkan, judol tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak citra kepolisian dan menurunkan kinerja personel.
“Kami melakukan pengecekan untuk memastikan bahwa tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan institusi dan melanggar hukum. Ini juga sebagai upaya preventif agar personel Polres Badung tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka,” ujar AKBP Teguh didampingi Wakapolres Kompol I Made Pramasetia.
Dari sidak tersebut, menurut Teguh, tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan personel Polres Badung dalam aktivitas judol. Namun, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkala untuk memastikan hal ini tetap terjaga.
Polres Badung sendiri berkomitmen terus meningkatkan kedisiplinan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui berbagai upaya pembinaan dan pengawasan internal, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang bebas dari pelanggaran hukum, termasuk judol.
Dengan adanya langkah preventif seperti ini, diharapkan seluruh personel Polres Badung dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mereka sebagai pengayom masyarakat serta menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian. “Kegiatan ini untuk kebaikan bersama dan menjaga nama baik institusi. Selain itu, tindakan ini juga menjadi pengingat agar setiap anggota Polres Badung selalu menjunjung tinggi kode etik dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” ucapnya. (Kerta Negara/balipost)