Ilustrasi - Pengguna ponsel sedang bermain game. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Belum lama ini, Australia mengeluarkan kebijakan yang membaitasi penggunaan media sosial karena dampak negatif yang ditimbulkan. Terkait dampak negatif ini, sejumlah negara menerapkan batasan terkait penggunaan HP oleh anak-anak, terutama di sekolah.

Berikut adalah beberapa negara yang menerapkan larangan tersebut, disarikan dari beberapa sumber:

1. Prancis

Kebijakan yang melarang anak-anak berusia 3 hingga 15 tahun menggunakan handphone di sekolah menjadikan Prancis sebagai salah satu negara yang paling terkenal.

Kebijakan ini mulai berlaku pada September 2018 dengan tujuan mengurangi gangguan selama pembelajaran dan melindungi anak-anak dari paparan layar yang berlebihan.

Baca juga:  Satu Kecamatan di Denpasar Sudah Masuk Zona Hijau

Selain itu, rencana terbaru mencakup pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 15 tahun dan larangan penggunaan handphone bagi anak di bawah usia 11 tahun.

2. Belanda

Dari Januari 2024, Belanda melarang penggunaan perangkat elektronik, termasuk handphone, di semua sekolah dasar dan menengah.

Pemerintah Belanda menyatakan bahwa penggunaan ponsel saat berada di kelas dapat menurunkan konsentrasi siswa dan mempengaruhi prestasi akademik mereka.

3. Italia

Sejak 2007, Italia adalah negara pertama di Eropa yang melarang penggunaan handphone di sekolah.

Baca juga:  Kasus HIV/AIDS di Denpasar Alami Peningkatan Signifikan

Kebijakan ini diterapkan kembali pada tahun 2022 untuk semua kelompok usia siswa karena kesadaran tentang efek buruk penggunaan teknologi yang tidak terkontrol meningkat.

4. Yunani

Larangan penggunaan handphone di sekolah di Yunani baru saja dimulai pada September 2024.

Meskipun siswa diizinkan membawa handphone mereka ke sekolah, mereka harus menyimpannya di tas selama jam pelajaran.

Tujuan kebijakan ini juga untuk mengurangi gangguan yang terjadi selama proses belajar.

5. China

China juga mengambil langkah besar dengan merekomendasikan pembatasan waktu penggunaan smartphone oleh anak-anak di bawah usia 18 tahun.

Baca juga:  Asrama Sudirman Kebakaran, Ini Keterangan Saksi

Disarankan agar anak-anak di bawah usia delapan tahun hanya boleh menggunakan handphone selama empat puluh menit setiap hari, dan anak-anak dari usia delapan hingga enam belas tahun hanya boleh menggunakan handphone selama satu jam setiap hari.

Tujuan dari rekomendasi ini adalah untuk mencegah kecanduan teknologi dan efeknya yang merugikan terhadap kesehatan mental.

Kebijakan-kebijakan ini mencerminkan upaya berbagai negara untuk melindungi anak-anak dari efek buruk penggunaan teknologi berlebihan dan untuk meningkatkan interaksi sosial dan pembelajaran di sekolah. Kalau Indonesia kapan ya bisa menerapkan aturan ini? (Rimas Bayu Erlangga/balipost)

BAGIKAN