AMLAPURA, BALIPOST.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Korpri ke-53, Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Seminar Pembinaan Mental Spiritual ASN dengan tema “Menjalani Hidup dengan Sepenuh Hati” di Ballroom MPP Kabupaten Karangasem, pada Kamis (14/11).
Acara ini dihadiri oleh 330 ASN, terdiri dari para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, kepala bagian, serta perwakilan staf dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem.
Seminar ini mengundang narasumber praktisi seni, Jero Dalang I Wayan Nartayana, yang membawa pesan moral dan spiritual untuk para ASN. Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, Ir. I Ketut Sedana Merta, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Karangasem, menekankan pentingnya kegiatan ini untuk memperkuat nilai profesionalisme, kode etik, serta meningkatkan kesehatan rohani ASN.
“Melalui seminar ini, diharapkan anggota Korpri Kabupaten Karangasem dapat lebih profesional dan berkomitmen dalam pelayanan publik serta meningkatkan kepedulian kepada masyarakat. Ini juga merupakan langkah untuk memperkuat nilai dasar ASN serta kode etik dan kode perilaku ASN,” ungkap Sedana Merta.
Sementara itu, Plt. Bupati Karangasem, Dr. I Wayan Artha Dipa, SH., MH, yang hadir untuk membuka acara, menyampaikan agar seluruh ASN mengikuti seminar ini dengan sungguh-sungguh, mengingat nilai-nilai spiritual yang disampaikan sangat relevan untuk meningkatkan kualitas hidup pribadi dan profesional mereka.
“Kami ingatkan pentingnya netralitas ASN dalam sistem birokrasi. ASN harus menjaga netralitas, terutama dalam menghadapi berbagai dinamika politik yang mungkin terjadi. ASN harus tetap netral dan tidak terpengaruh oleh pergantian pimpinan maupun dinamika politik. Tugas birokrasi adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga kualitas layanan, meskipun terjadi perubahan pimpinan,” tegas Artha Dipa.
Artha Dipa mengatakan, netralitas ASN adalah prinsip yang harus dimiliki setiap individu ASN sebagai aparatur pemerintah yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. ASN dituntut untuk tidak terlibat dalam partai politik dan menjaga agar tidak ada intervensi politik dalam tugas mereka. Selain itu, pihaknya juga mengingatkan kepada seluruh ASN untuk menghayati Panca Prasetya Korpri sebagai pedoman moral dan profesional dalam bertugas. Panca Prasetya Korpri menuntut setiap anggota Korpri menjadi sosok abdi negara yang profesional, jujur, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta memiliki jiwa sosial yang tinggi.
“Kesuksesan penyelenggaraan Pilkada hanya bisa diraih melalui integritas dan profesionalisme, baik dari penyelenggara maupun peserta Pilkada. Saya berharap netralitas ASN di Karangasem tetap terjaga untuk mendukung stabilitas politik di daerah kita. Jadi, melalui seminar ini, ASN Karangasem mampu meneguhkan komitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, menjaga netralitas, serta menjalankan perannya sebagai abdi negara yang profesional dan terpercaya,” kataya. (Adv/Balipost)