Joki balapan liar, KV diamankan polisi, termasuk sepeda motor yang dipakai trek-trekan. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Perburuan pelaku balapan liar oleh Polsek Kuta membuahkan hasil. Pada Sabtu (16/11) dini hari, polisi berhasil mengamankan joki balapan liar, KV (21) di Jalan Nakula Barat, Kelurahan Legian, Kuta. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polsek Kuta, termasuk barang bukti sepeda motor.

Terkait peristiwa ini, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan motor yang diamankan tanpa plat nomor polisi (nopol) dan sudah dimodifikasi untuk balapan. Kronologinya, seperti biasa tim gabungan Polsek Kuta, pukul 03.00 WITA melaksanakan patroli di sepanjang Jalan Sunset Road, Kecamatan Kuta.

Baca juga:  Polusi Udara dan Dampaknya Bagi Kesehatan

Saat melintas di Jalan Nakula, polisi mendapat informasi akan ada trek-trekan. “Anggota Polsek Kuta melakukan pengecekan dan di depan dealer mobil berkumpul pengendara motor. Mereka melarikan diri ke arah Seminyak,” ujarnya.

Selanjutnya polisi melakukan penyisiran di depan toko oleh-oleh dan terpantau ada beberapa pengendara motor di pinggir jalan. Sedangkan dua motor sedang ambil ancang-ancang balapan.

“Supaya tidak kentara, rotator mobil patroli dimatikan dilanjutkan dengan pengejaran. Satu pelaku melarikan diri dari Jalan Sunset Road menuju kompleks retail, Jalan Nakula Timur dan Jalan Nakula Barat,” ungkapnya.

Baca juga:  8 Remaja Pria dan 2 Perempuan Diamankan, Terungkap Modus Gelar Balapan Liar

Akhirnya pelaku berhasil dihadang dan diamankan di Jalan Nakula Barat. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kuta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *